PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Sikapi Krisis BBM, AMPEL Desak Pembangunan SPBU di Langkaplancar

 



Pangandaran LHI

Ratusan warga masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli Langkaplancar (AMPEL) menggelar aksi unjuk rasa yang bertajuk Seruan Aksi BBM, aksi tersebut di laksankn di Lapang Desa Bangunjaya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (28/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan yang mencakup persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM), perizinan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), infrastruktur, distribusi pupuk, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.

Seperti yang di sampailan Koordinator Lapangan (Korlap) Burhanudin saat di wawancara sejumlah media di lokasi aksi, ia menyebutkan AMPEL merupakan alat pergerakan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta agar Polres pangandaran untuk menindak oknum APH yang mengkriminalisasi masyarakat pengedar BBM dengan serius sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu Burhanudin juga meminta  agar para penyalur dan pengecer BBM untuk di berikan edukasi ketika ada hal yang memang kurang dalam persyaratan administrasi nya, tambahnya.

Disampaikan Burhanudin,  seperti kita ketahui ada isu di tingkat nasional adanya penimbunan BBM, tetapi untuk di darah kecamatan langkaplancar, dari hasil kami melakukan investigasi dan pengecekan tidak ada sma sekali yang di temukan penimbunan, justru sebaliknya untuk pasokan BBM di langkaplancar kekurangan, teganya.

"Terlebih saat ini sedang musim kemarau panjang, sementara masyarakat di langkaplancar banyak petani ternak hewan seperti api dan domba, sudah pasti mereka kesulitan mencari pakan, maka alternatifnya mencri pakan ke luar daerah, bahkan sampai ke luar kecamtan, namun untuk melakukan aktivitas itu juga mereka kesulitan untuk mendapatkan BBM untuk transportasi nya., tega Burhanuddin.

Untuk itu melalui aksi damai tersebut, sebelum di bangunkan SPBU, AMPEL menginginkan kebijakan yang memberikan kejelasan bagi penyalur dan pengecer BBM dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Burhanudin juga mendesak agar setiap persoalan ditindaklanjuti melalui langkah penyelesaian yang jelas, terukur, dan disertai target waktu.

Diakui Burhanudin, setelahnya masyarakat yang terhubung di AMPEL menyampaikan aspirasinya, alhamdulillah kita menemukan kesepakatan untuk di tingkat lanjuti, dan di tandatangani oleh pemerintah, Kepolisin, TNI, DPRD dan sejumlah tokoh agama, pungkasnya. (AS) **

 

Post a Comment

0 Comments