Lubuklinggau, LHI
Keresahan para lurah di Kota Lubuklinggau,Sumatera Selatan ( Sumsel) terkait " Dana Operasional Kelurahan" realisasi yang tidak transparan diduga "bocor" Kini berlahan mulai mencuat ke publik,
Dana Operasional Kelurahan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau, Tahun 2026 yang dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) Untuk keperluan belanja, ATK, BBM, dan Listrik kantor lurah, masing masing berada di Kecamatan.
Menurut informasi diterima Tim Media ini, Menyebutkan, Dimana para lurah, harus "Putar Otak" menutupi anggaran operasional kelurahan yang minim, ditambah juga kondisi saat ini terjadi efisiensi anggaran,
" Saya kira, sudah waktunya lurah harus berani bersuara, terkait masalah "kebocoran" dana operasional kelurahan mereka, Ibarat Pepatah" mengatakan, Sepandai pandainya menyimpan bangkai, Akhirnya tercium juga,
" Jadi, Semula Dana Operasional Kelurahan itu, sebesar Rp 50 juta, Kini menjadi Rp25 juta per Kelurahan ini merupakan langkah taktis dalam kebijakan efisiensi fiskal Pemerintah Kota Lubuklinggau. Secara administratif, Kota Lubuklinggau memiliki 72 kelurahan,
Jika anggaran operasional rutin (luar infrastruktur) ini dipatok rata Rp25 juta per kelurahan, maka total kebutuhan anggaran operasional murni yang efisien mencapai Rp1,8 Miliar untuk seluruh kelurahan.
"Saya kira, Silahkan telusuri saja pak, Kita lurah, maupun mantan lurah tidak banyak berkomentar, " Sensitif" " Istilah Lagu lama, Musik baru, "Sindir sumber ini minta namanya jangan ditulis.
Dugaan "Kebocoran" anggaran operasional kelurahan selama ini berkisar 10 juta sampai Rp 12 juta, dalam satu tahun per kelurahan, jika dikalkulasikan
"Kita berharap, ada langkah kongktit dari pihak pihak terkait, agar anggaran operasional kelurahan sesuai realisasinya dan dilakukan secara transparan, Jangan ada dusta diantara kita,"ungkapnya (TIM)


0 Comments