PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Pengadaan Mobiler SDN 3 Lubuklinggau Diduga Berbahan "Kayu Racuk" Terindikasi Mark Up Harga


 


Lubuklinggau, LHI 

Diketahui belum lama ini, SDN 3 Kota Lubuklinggau,melaksanakan kegiatan pengadaan mobiler bangku dan meja siswa diduga berbahan "kayu racuk" yang diduga tidak sesuai dengan spesiikasi anggaran yang sudah dibuat dengan harga tinggi.( mahal-red)

Informasi ini diterima wartawan, bahwa  pengadaan mobiler tersebut  mengunakan  dana BOS, hal ini diperkuat setelah adanya keterangan dari salah seorang pegawai Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)  menyebutkan untuk tahun anggaran 2026 pihak Dinas pendidikan tidak ada yang namanya pengadaan mobiler untuk sekolah baik tingkat SD maupun SMP

" Sampai saat ini pihak Disdik Lubuklinggau tidak ada proyek pengadaan mobiler, Kalaupun ada disekolah kemungkinan pakai anggaran dana BOS," kata salah seorang pegawai Disdik kepada sejumlah Wartawan  Rabu (17/09/2026)

Kemudian untuk chek and balance dalam pemberitaan wartawan media ini mencoba menghubungi Sri Astuti selaku Kepala Sekolah SDN 3  Lubuklinggau, yang beralamat  jalan lintas Sumatera, SPBU  kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, ( Sumsel),

" Ibu Kepsek sedang tidak berada dikantor, Cuba hubungi Via Telp atau WhatsApp  No,HP 0813- 6899-2XXX  konfirnasi tertulis dengan mengajukan beberapa  pertanyaan diantaranya  

Jumlah mobiler, harga satuan, tempat/lokasi pembuatan, jenis kayu dan spesifikasi yang digunakan, berapa besar biaya yang sudah habiskan,  termasuk  anggaran Dana BOS yang diterima pertahun dengan jumlah murid mencapai 600 lebih

Sayangnya pesan whatsapp tersebut masuk contreng dua namun tidak dibalas oleh Kepala Sekolah hak demikian menimbulkan tanda tanya besar seolah pengadaan mobeler tersebut ada yang ditutupi dan tidak transparan atas pengolaan uang yang bersumber dari pajak rakyat

Sementara itu salah seorang aktifis korupsi di daerah ini, M Reson yang juga  salah satu pemerhati dunia pendidikan saat dimintai tanggapannya oleh awak media  mengenai kegiatan pengadaan mobiler tersebut,

Menurutnya sangat menyayangkan sikap  atas bungkamnya Kepala Sekolah Sri Astuti ini, Sebab jelas tertulis dalam UU Nomor 40 Tentang Pers bahwa salah satu tugas Pers atau wartawan ialah mencari,memperoleh,menyebarkan luaskan informasi baik melalui media elektronik atau cetak

"Ya kalau kepsek bungkam seperti itu ada tanda tanya besar, dan perlu dilakukan penelusuran  terkait kegiatan ini  Bukan hanya Mobiler, termasuk Sarana prasara.( Sapras) lainnya, dan  Ini menyangkut uang rakyat,  Pengelolaannya harus transparan dan jelas dibelanjakan kemana saja," jelas Reson

Lebih lanjut  Dia juga mengatakan,jika memang telah dijalankan dengan sesuai peruntukannya  ,untuk pengadaan mobiler meja dan kursi harusnya jelaskan saja jenis dan kelas kayunya dipakai

"Takutnya misal yang di RAB kayu jenis kelas 1 akan tetapi dibeli atau dibuat  menggunakan bahan kelas 3 parahnya lagi kalau pakai kayu racik (kelas rendah) hal ini kan tentu mempengaruhi kualitas mobiler dan satuan harga maupun spesifikasi kelas dan jenis kayu yang digunakan dalam proyek tersebut kiranya jangan sampai di manipulasi"harapnya ( TIM)***

Post a Comment

0 Comments