PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Komisi III DPRD Banjar Evaluasi SPMB, Soroti Pemerataan Pendidikan hingga Aspirasi Pembelajaran Agama

 



Kota Banjar.LHI

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar melaksanakan kunjungan kerja sekaligus evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Senin (31/8/2026).

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Gereja Bethel, kemudian dilanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Banjar. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik, menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan.

Rombongan Komisi III dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan. S.Pd.I., S.Sos., didampingi Wakil Ketua Komisi III Deni Herdiandi, S.I.P., Sekretaris Komisi III Esson Ambarita, serta anggota Komisi III H. Lalak Siti Malak, Tri Pamuji R., Nasanto, Hendri Purnomo dan Soni Sondaris.Serap Aspirasi di Gereja Bethel Di Gereja Bethel, rombongan Komisi III disambut pihak gereja.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membuka ruang dialog dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait kehidupan keagamaan, pelayanan publik serta fasilitas pendukung kegiatan keagamaan.

Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan pembelajaran agama di sekolah. Pihak gereja berharap peserta didik memperoleh pembelajaran agama sesuai dengan keyakinannya, dengan pengaturan yang dapat mengakomodasi kebutuhan siswa beragama Kristen maupun Islam secara proporsional.

Aspirasi tersebut menjadi catatan bagi Komisi III untuk dikaji lebih lanjut, terutama dalam rangka memastikan setiap peserta didik mendapatkan hak pendidikan agama sesuai keyakinannya.

Selain berdialog, Komisi III juga meninjau kondisi pelayanan dan fasilitas pendukung kegiatan keagamaan di lingkungan Gereja Bethel.

Kedatangan mereka disambut Kepala MAN Kota Banjar, Juhara Arip, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, kondisi sarana dan prasarana, serta sejumlah kendala yang dihadapi madrasah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah proses penerimaan murid baru. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi agar pemerataan akses pendidikan dapat terus ditingkatkan, termasuk bagi satuan pendidikan yang berada di lokasi relatif jauh dari pusat kota.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan,S. Pd.,I., S. Sos ., mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan secara langsung sejauh mana standar pelayanan telah berjalan di lapangan.

“Kami ingin memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan dan merata bagi seluruh masyarakat. Segala catatan, kendala, serta usulan dari kedua lokasi ini akan kami bahas dan tindak lanjuti bersama instansi terkait,” ujar Cecep.

Menurut Cecep, berbagai masukan yang diterima tidak serta-merta langsung dituangkan menjadi regulasi. Data dan persoalan di lapangan terlebih dahulu akan disempurnakan dan dilengkapi agar pembahasan kebijakan memiliki dasar yang kuat.

Komisi III, akan mendorong pemerataan serta peningkatan kualitas pelayanan pada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Pihaknya juga akan menelaah berbagai persoalan yang berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), sekaligus terus membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan lembaga terkait.“Kami bersyukur dapat berkomunikasi langsung dengan pihak terkait. Nantinya kami akan menyusun konsep pengaturan yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendis) Kementerian Agama Kota Banjar, H. Kiki Basuki Rachmat, S.Ag., M.IP., menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Kota Banjar.

Kiki menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya bagi madrasah dan sekolah swasta yang menghadapi tantangan dalam penerimaan peserta didik.

Ia berharap pengaturan SPMB dapat disusun dengan mempertimbangkan kondisi seluruh satuan pendidikan sehingga terdapat kesempatan yang lebih setara dalam memperoleh peserta didik.

Menurutnya, keberadaan sekolah maupun madrasah swasta yang lokasinya relatif jauh dari sekolah negeri juga perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan.“Kalau bisa, dalam SPMB Tahun 2026/2027 ini dapat diajukan melalui SKB sehingga madrasah dan sekolah swasta memiliki kesempatan yang setara dengan sekolah lainnya, mengingat ada sekolah swasta yang lokasinya cukup jauh dibandingkan sekolah negeri,” ujar Kiki.

Kepala MAN Kota Banjar, Juhana Arip, mengapresiasi perhatian Komisi III DPRD Kota Banjar yang turun langsung melihat kondisi madrasah.

Ia berharap dukungan dan perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat terus berlanjut sehingga pelayanan pendidikan di madrasah semakin baik dan mampu memenuhi standar yang diharapkan masyarakat.

 

Hasil kunjungan dan evaluasi di Gereja Bethel serta MAN Kota Banjar selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Komisi III DPRD Kota Banjar bersama instansi terkait.

Berbagai persoalan, mulai dari pemerataan akses pendidikan, pelaksanaan SPMB, fasilitas pendidikan, pembelajaran agama, hingga pengaturan bagi sekolah dan madrasah swasta  menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti.

Dengan demikian, evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan kunjungan, tetapi menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyempurnakan kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendidikan di Kota Banjar.(ADE ARIS/JASMAR)****

 

Post a Comment

0 Comments