PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Keluhan Warga Bermunculan, SWI OKI Soroti Transparansi Pemutahiran Data ‎ ‎



Kayuagung, OKI, LHI

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menyoroti sejumlah pengaduan masyarakat terkait perubahan data desil penerima bantuan pangan (banpang) pemerintah.Kanis ( 10/9/2026 ).

Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku terkejut karena status desil mereka berubah tanpa mengetahui secara jelas proses dan dasar perubahan data tersebut.

Bahkan, warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya mengaku tidak lagi mendapatkan bantuan setelah desilnya berubah.Salah satu persoalan yang dipertanyakan masyarakat adalah perubahan status dari Desil 4 menjadi Desil 5.

Warga yang sebelumnya masuk dalam kelompok penerima bantuan kemudian diberitahu bahwa dirinya tidak lagi memenuhi kriteria setelah terjadi perubahan data, mekanisme pemutakhiran data harus mampu membaca dinamika sosial-ekonomi masyarakat ketika kondisi ekonomi warga secara faktual tidak mengalami peningkatan signifikan, tetapi status desil dalam sistem justru berubah.

Kita harus melihat kondisi warga secara objektif. Kalau masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, tetapi desilnya tiba-tiba naik, maka harus ada evaluasi. Jangan hanya mengatakan datanya sudah seperti itu, lalu persoalan selesai”,

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama mengenai mekanisme pemutakhiran data, indikator penentuan desil, serta transparansi proses perubahan status penerima bantuan pangan (banpang).

SWI OKI menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah dan dinas terkait.

Masyarakat berhak mengetahui mengapa status sosial-ekonominya berubah, indikator apa yang digunakan, serta apakah perubahan tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Desil sendiri merupakan pengelompokan kesejahteraan rumah tangga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Karena itu, perubahan desil semestinya mencerminkan kondisi faktual masyarakat, bukan sekadar perubahan administratif dalam sistem data.

Persoalan menjadi sensitif ketika perubahan desil berdampak langsung terhadap hak masyarakat untuk memperoleh program perlindungan sosial. Warga yang merasa masih berada dalam kondisi ekonomi sulit tentu mempertanyakan keputusan apabila bantuan dihentikan hanya karena perubahan status data.

Di lapangan, berbagai alasan disebut-sebut menjadi dasar pemutakhiran data, mulai dari kondisi ekonomi yang dianggap membaik, penilaian bahwa keluarga sudah mampu, hingga persoalan data transaksi atau penggunaan aplikasi tertentu.

Namun, berbagai alasan tersebut perlu dibuktikan dan dijelaskan secara resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

SWI OKI menegaskan, pemutakhiran data harus berangkat dari kondisi riil masyarakat di lapangan. Jika sebuah keluarga memang sudah mampu, penghentian bantuan tentu dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memastikan bansos tepat sasaran.

Namun sebaliknya, apabila keluarga tersebut masih tergolong rentan dan membutuhkan bantuan, perubahan desil yang menyebabkan terhentinya bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

Karena itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait dinilai perlu membuka ruang klarifikasi dan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat perubahan data.

Masyarakat juga perlu diberikan informasi yang jelas mengenai kategori Desil 1 hingga Desil 10, kriteria masing-masing kelompok, mekanisme pemutakhiran, prosedur sanggah atau perbaikan data, serta pihak yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi dan menetapkan perubahan status tersebut.

SWI OKI meminta pemerintah tidak menjadikan istilah pemutakhiran data sebagai jawaban yang berhenti pada administrasi. Data kemiskinan dan penerima bansos harus benar-benar diperbarui berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Sebab, satu perubahan angka dalam sistem data dapat berdampak besar terhadap kehidupan sebuah keluarga.Ketepatan data bukan hanya persoalan angka, tetapi menyangkut hak dan keberlangsungan hidup masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Untuk itu, SWI OKI mendorong dinas terkait memberikan penjelasan resmi mengenai perubahan desil yang dikeluhkan masyarakat, termasuk memastikan tersedia mekanisme koreksi apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Hingga persoalan tersebut mendapatkan penjelasan yang transparan, masyarakat tentu berhak bertanya: apakah perubahan desil benar-benar karena kondisi ekonomi warga telah membaik, atau terdapat persoalan lain dalam proses pemutakhiran data yang perlu dibenahi ?

Kasubag Umum BPS OKI Jaya Sempurna,SE menegaskan, sistem digital yang baik harus terus diperbaiki berdasarkan data terbaru. Pemutakhiran bukan tanda pemerintah mengabaikan masyarakat, melainkan bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran.

Masyarakat dapat memeriksa dan menyampaikan usulan maupun keberatan melalui mekanisme Usul-Sanggah, termasuk kanal yang disediakan Kemensos seperti Cek Bansos dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta kanal Cek-DTSEN yang tersedia melalui BPS sesuai mekanisme yang berlaku,” Jaya menjelaskan.

Apabila terdapat kondisi di lapangan yang belum tergambarkan secara tepat dalam data, ia menambahkan, tersedia mekanisme untuk menyampaikan informasi dan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Pertanyaan tersebut penting dijawab pemerintah secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman sekaligus memastikan program bansos benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. :::( TIM SWI )

Post a Comment

0 Comments