Kota Banjar. LHI
Komisi III DPRD Kota Banjar melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Banjar dengan fokus pada pemanfaatan aset daerah berupa jaringan pipa yang telah dihibahkan kepadaPerumda Air Minum (PDAM) Kota Banjar.Pengawasan dilakukan melalui rapat kerja bersama Dinas PUTR yang berlangsung di Aula Sudabimataruci pada Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Deni Herddiadi, S.IP., bersama anggota Komisi III, serta dihadiri Kepala Dinas PUTR Kota Banjar, H. Agus Saripudin, S.T., M.M., M.T., beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Dinas PUTR memaparkan sejumlah program pembangunan yang sedang berjalan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan aset daerah yang menjadi tanggung jawab dinas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Deni Herddiadi, S.IP., menegaskan, bahwa pengawasan terhadap aset hibah merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan seluruh fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Kami ingin memastikan bahwa aset pipa yang telah dihibahkan kepada PDAM benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Banjar," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja, Komisi III DPRD Kota Banjar bersama jajaran Dinas PUTR melakukan inspeksi lapangan ke wilayah Bantardawa. Kunjungan tersebut bertujuan mencocokkan data hasil pembahasan dengan kondisi riil di lapangan sekaligus meninjau langsung keberadaan jaringan pipa yang telah dihibahkan kepada PDAM.
Peninjauan lapangan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan aset daerah dikelola secara efektif sehingga investasi pemerintah pada sektor infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Banjar H. Agus Saripudin, S.T., M.M., M.T., menyatakan pihaknya siap mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan DPRD. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program pembangunan, memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan air bersih bagi masyarakat.
Ke depan, Komisi III akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program strategis di bawah Dinas PUTR, termasuk pemanfaatan aset yang telah dihibahkan kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kota Banjar. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat kerja, tetapi juga melalui inspeksi lapangan secara berkala guna memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi III juga mendorong agar koordinasi antara Pemerintah Kota Banjar, Dinas PUTR, dan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Banjar semakin diperkuat sehingga pengelolaan infrastruktur air bersih dapat berlangsung lebih optimal. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pelayanan air minum kepada masyarakat terus meningkat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Banjar.
Pengawasan yang berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Banjar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, menjaga akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.pungkasnya.(ADE ARIS)****


0 Comments