Pangandaran LHI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah taktis menyusul lambatnya penanganan kapal pengangkut batu bara yang kandas di perairan Pangandaran. Asep menyarankan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus demi mempercepat evakuasi komoditas tambang tersebut yang kini mulai mengancam ekosistem laut.
Menurut Asep, inisiatif untuk mempertemukan para pemangku kepentingan sebetulnya sudah dimulai oleh pihak legislatif. Namun, koordinasi yang berjalan dinilai belum membuahkan aksi nyata yang sigap di lapangan.
"Pemerintah daerah harus membuat satuan gugus tugas terkait dengan percepatan penanganan persoalan batu bara ini. Sehingga nanti, baik data maupun perhitungan terhadap persoalan ekonomi dan lingkungan, bisa lebih cepat," ujar Asep saat ditemui di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pangandaran, Kamis 9 Juli 2026.
Asep menambahkan, urgensi pembentukan satgas ini kian mendesak lantaran instansi terkait masih berkutat pada urusan administratif. Dalam pertemuan terbaru, sejumlah pihak bahkan baru meminta pembaruan data dampak lingkungan kepada pemerintah daerah. Padahal, kata dia, imbauan untuk melakukan langkah antisipatif sudah disuarakan sejak sepekan lalu.
Menurut dia, pendataan semestinya tidak hanya mencakup keluhan masyarakat yang terdampak secara langsung, melainkan juga harus menghitung kerugian ekonomi jangka panjang serta kerusakan ekosistem laut akibat paparan material tambang.
Narasi Selesai, Saatnya Evakuasi
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa perdebatan maupun argumen teoretis mengenai insiden ini sudah harus disudahi. Fokus utama saat ini adalah tindakan konkret untuk memindahkan muatan batu bara sebelum merusak kawasan konservasi lebih jauh.
"Narasi tentang argumen dan sebagainya sudah selesailah. Yang kami minta adalah keseriusan dan percepatan melakukan langkah evakuasi batu bara. Jangan tongkangnya dulu, tetapi batu baranya dulu yang diangkut," kata Asep menegaskan.
Ia tidak menampik bahwa respons dari pihak-pihak terkait dalam menangani insiden ini terkesan berjalan lamban. Padahal, keberadaan batu bara yang terendam terlalu lama di dalam air laut dipastikan memicu dampak lingkungan yang masif dan persisten.
Hasil Uji Laboratorium Mengonfirmasi Kekhawatiran
Kekhawatiran Asep dan komunitas nelayan lokal bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium sementara, material di sekitar lokasi kejadian telah diindikasikan berada dalam level yang membahayakan biota laut."Kami sudah menduga hal itu. Bahkan sudah ada beberapa bukti produksi budidaya di sana yang ikut terpengaruh," tutur Asep.
Ia mengingatkan, pemulihan ekosistem laut bukanlah perkara mudah dan membutuhkan strategi serta waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, uji berkala terhadap kualitas air di perairan Pangandaran wajib terus dilakukan untuk memantau sejauh mana penyebaran polutan telah terjadi.
Asep menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain bergerak cepat memotong mata rantai pencemaran. "Caranya apa? Segera batu bara itu diangkut dari laut. Minimalkan perluasan pencemaran. Itu strategi yang paling utama," ujarnya memungkasi.(AS) *


0 Comments