Pangandaran LHI
Belakagan beredar berita Kejaksaan Angung (Kejagung) yang merespon aduan masyarakat terkait dugaan tidak pidana korupsi di Kabupaten Pangandaran disambut baik oleh H Maman salah satu tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD periode tahun 2009-2014.
H Maman berharap aduan tersebut ditindaklanjuti secara serius, agar Kabupaten Pangandaran yang merupakan kabupaten termuda di Jawa Barat dapat lebih maju dengan melesat, jelasnya. Sabtu (21/11/2025)
"Apabila terdapat penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian uang negara agar secepatnya ditindak dengan tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku". jelas H. Opang.
"Saya sebagai masyarakat Kabupaten Pangandaran yang pernah ikut memperjuangkan pemekaran Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis sangat mendukung dan merespon kepada SARASA INSTITUT yang sudah berani melaporkan langsung ke Kejagung atas dugaan korupsi di Kabupaten Pangandaran". ungkapnya.
"Penilaian WDP tiga kali berturut-turut hasil penilaian BPK, tentu ada hal-hal yang harus mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum", imbuhnya.
H Maman menambahkan, ungkapan Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi, tentang keuangan Pangandaran sedang "setengah sekarat" hendaknya disikapi serius, kenapa penyebabnya sampai bisa seperti itu.
Menurut H Maman, apa yang dilakukan SARASA INSTITUT selama ini, merupakan langkah yang baik demi Pangandaran kedepan, bukti nyata bahwa di Pangandaran masih banyak orang yang perduli terhadap kemajuan Pangandaran", pungkasnya.. (AS) **


0 Comments