Kota Banjar. LHI
Anggota DPRD Kota Banjar Drs. H. An’nur, M.M., menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 guna menyerap dan menampung berbagai aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut berlangsung di kediamannya di Kota Banjar pada. Selasa (28/7/2026).
Reses yang berlangsung secara interaktif itu dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah setempat. Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat menjadi bahan diskusi, mulai dari ketertiban umum hingga pembangunan daerah.
Salah satu fokus utama pembahasan dalam reses tersebut adalah sosialisasi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang masih beroperasi hingga larut malam.
Mereka mempertanyakan, apakah Pemerintah Kota Banjar telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang secara khusus mengatur jam operasional tempat hiburan maupun tempat nongkrong tersebut.
Menanggapi hal itu, Drs. H. An’nur, M.M. menjelaskan bahwa hingga saat ini aturan turunan berupa Perwal mengenai jam operasional tempat hiburan dan kafe memang belum diterbitkan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Kota Banjar agar segera menyusun regulasi tersebut.
“Sampai saat ini memang belum ada Perwal-nya. Namun, kami di legislatif akan mendorong Pemerintah Kota Banjar agar regulasi terkait jam operasional ini segera diterbitkan. Hal ini penting demi menjaga ketenangan, ketenteraman, serta menciptakan kondusivitas lingkungan bagi warga Kota Banjar,” ujar An’nur.
Selain membahas regulasi, An’nur juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan darurat Call Center Polres Banjar di nomor 110.
Tak hanya persoalan ketertiban umum, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan sosial dan pendidikan, serta upaya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi generasi muda di Kota Banjar.
An’nur menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan Pemerintah Kota Banjar.
Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas. Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Banjar.(ADE ARIS)****


0 Comments