Lamandau,LHI
Pada hari Jum’at 22 Mei 2026, perusahaan PT Trieka Agro Nusantara (TAN) melakukan aktivitas panen sawit disaat ratusan warga Desa Karang Taba Kecamatan Lamandau menggelar aksi adat istiadat sebagai masyarakat Dayak Tomun sebagai bentuk tuntutan hak plasma masyarakat.
” Hari ini PT TAN melakukan aktivitas panen di Area Karang Taba Pos 5, jelas sangat keterlaluan dan mengabaikan aksi demo masyarakat Dayak Tomun sebagai bentuk tuntutan hak plasma masyarakat,”ujar seorang warga Desa Karang Taba.
Aktivitas panen sawit yang dilakukan PT TAN saat warga melakukan aksi demo menuntut pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Trieka Agro Nusantara (TAN) memberikan 20% plasma dari total yang diusahakan kepada masyarakat, sejak berdiri PT TAN tahun 2016 sampai sekarang tidak ada tanggapan serius dan merealisaikan tuntutan warga. (REGIAN)****


0 Comments