PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Kejam!!! Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

 


 


OKI, Sumsel, LHI

Seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial E M yang diduga berdinas di Kantor Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dilaporkan ke Polisi, diduga telah menganiaya seorang anak dibawah umur (10 tahun) hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di kediaman Pelaku di Perumahan Griya Jua-jua Permai Blok B Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2026 kemarin.

Berdasarkan keterangan keluarga korban kepada awak media, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan sapu dibeberapa bagian tubuh korban sehingga mengalami luka."Anak saya dipukul berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan sapu, kini anak saya mengalami luka-luka ditubuhnya", katanya, Kamis(27/03) dikediamannya di Kayu Agung.

Diceritakan  keluarga korban, pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2026 kemarin, sekira pukul 16.30 WIB  mengetahui korban saat pulang kerumah mengeluhkan sakit ditubuhnya, saat ditanyai korban mengaku telah dianiaya pelaku berinisial E M yang merupakan orang tua dari temannya sendiri dirumah pelaku, korban mengaku dipukul menggunakan sapu oleh pelaku, kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut keluarga korban langsung menemui pelaku dirumahnya untuk bertanya langsung kepada pelaku apakah benar kejadian tersebut.

"Disaat saya mendatangi pelaku dirumahnya untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dan saya bertanya kepada pelaku apakah benar telah menganiaya, kemudian pelaku langsung mengakui telah memukul tubuh korban dengan menggunakan sapu, dengan alasan emosi karena korban sudah sering memanggil atau meneriakan nama pelaku disaat korban melintasi kediaman pelaku, disaat itulah pelaku emosi kemudian terjadi penganiayaan kepada korban, sepeda milik korban saat itu pun disita pelaku tanpa alasan",  jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke pihak berwajib.

“Kami meminta agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, apa yang sudah dilakukannya kepada korban", ujarnya.

Ditempat yang sama, salah satu Perangkat Kelurahan setempat menyampaikan pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan cara mediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku namun hingga kini belum ada penyelesaian.

"Kami sudah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut namun hingga kini belum ada titik temu, terduga pelaku hingga kini belum ada pertanggungjawaban kepada korban", jelasnya.

Sementara, terduga Pelaku berinisial E M telah mengakui perbuatannya kepada pihak keluarga korban, dan benar sudah memukul korban dengan menggunakan sapu dibagian tubuh korban dikarenakan saat itu pelaku emosi terhadap korban yang sering meneriakan namanya ketika melintas melewati rumahnya.

"Waktu itu saya emosi dan khilaf telah memukul korban, kepada pihak keluarga saya mohon maaf", katanya. (Matys)

 

Post a Comment

0 Comments