PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Bupati Sukamara H.Masduki Instruksikan Pangkalan Salurkan Gas 3 Kg Sesuai Aturan

 



Sukamara,LHI

Untuk mengantisipasi kelangkaan gas 3 kilogram di masyarakat, Bupati Sukamara H.Masduki,ST menginstruksikan seluruh pangkalan gas 3 kilogram di wilayahnya untuk menyalurkan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan dia menegaskan akan mencabut izin pangkalan maupun agen gas elpiji 3 kg apabila terbukti tetap melakukan kecurangan dalam pendistribusian fas bersubsidi di wilayah Kabupaten Sukamara

“Kemarin, pemerintah daerah sudah mengundang seluruh pangkalan gas di Kabupaten Sukamara untuk memastikan pasokan dan kendala. Sekaligus, kami menginstruksikan agar penyaluran dilakukan sesuai aturan. Sebab, aturan mengenai distribusi gas bersubsidi sudah sangat jelas dan harus dipatuhi oleh seluruh agen maupun pangkalan,” ujar Masduki, Sabtu 28 Februari 2026

Menurutnya, gas 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga pangkalan wajib mengikuti ketentuan dalam penyalurannya. “Penyaluran harus sesuai aturan, dan harga dijaga sesuai ketetapan pemerintah,” tambah Masduki.

Melalui instruksi tersebut dan kegiatan operasi pasar gas 3 kilogram yang terus digelar pemerintah daerah, kelangkaan gas dan lonjakan harga dapat diantisipasi. ”Kami sudah melaksanakan operasi pasar gas 3 kilogram kemarin di Kecamatan Sukamara, dan hari ini di Kecamatan Jelai. Kegiatan ini akan terus dilakukan agar ketersediaan aman dan harga tetap sesuai aturan,” pungkas Masduki.(HELEN)****

 

Post a Comment

0 Comments