Kota Banjar. LHI
Pemerintah Kota Banjar mulai menggerakkan roda penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 dari tingkat desa dan kelurahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal itu ditandai dengan kehadiran Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, dalam agenda penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada seluruh desa dan kelurahan se-Kota Banjar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar. Kamis (05/02/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Banjar menuturkan bahwa penerimaan pajak yang optimal akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD serta besaran dana bagi hasil pajak yang akan kembali ke desa dan kelurahan.
“Penerimaan pajak yang baik akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan berpengaruh langsung terhadap dana bagi hasil yang diterima desa dan kelurahan,” ujar Wali Kota.
WaliKota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjar telah memberikan berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB-P2. Saat ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui Bank BJB, agen bank, hingga layanan e-commerce.“Dengan berbagai pilihan kanal pembayaran tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan cara pembayaran sesuai kebutuhan tanpa terkendala jarak dan waktu,” tambahnya.
Usai penyerahan SPPT, Wali Kota mendorong para Kepala Desa dan Lurah untuk segera mendistribusikan SPPT kepada masyarakat sekaligus menindaklanjuti proses penagihan secara aktif. Ia juga meminta para Camat untuk berperan aktif dalam mengoordinasikan wilayah masing-masing.“Saya minta agar pelunasan PBB-P2 dapat tercapai sebelum batas waktu pembayaran, yaitu pada 30 September 2026,” tegas Wali Kota.
Menutup arahannya, WaliKota Banjar menekankan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam kepatuhan pajak. Bahkan, ia secara tegas meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjar yang masih memiliki tunggakan pajak untuk didata dan dilaporkan.“Kesadaran pajak harus dimulai dari internal pemerintah, baru kemudian kita mengajak masyarakat,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Banjar berharap kesadaran dan kepatuhan pajak dapat tumbuh secara kolektif, mulai dari tingkat desa hingga kota, demi mendukung pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Banjar, Plt Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kota Banjar. (ADE ARIS)****


0 Comments