PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Pada Webinar Forum Perangkat Daerah Dinas ESDM Jabar 2026, Raden Tedi Paparkan Regulasi Produk Hukum Sektor Pertambangan, Ketenagalistrikan, Energi dan Air Tanah

Bandung, LHI,- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rd. Tedi, ST., MM. mengikuti gelaran webinar Forum Perangkat Daerah Dinas ESDM Jawa barat 2026 dengan tema "penguatan tata kelola sektor ESDM yang produktif dan kolaboratif dalam mendukung pembangunan infrastruktur ramah lingkungan guna mengurangi disparitas wilayah Jawa Barat" acara disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Dinas ESDM Provinsi Jabar, Jumat (20/2/2026).


Dalam acara tersebut dihadiri oleh narasumber berkompeten yakni Ir.  Bambang Tirtoyuliono, M.M selaku Kepala Dinas ESDM Jabar, H. Sumasna, ST, MUM, selaku asisten perekonomian dan pembangunan sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Eva Novianty, ST, MT., M.Sc sebagai analis kebijakan ahli Madya sub ESDM, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Ir. Agus Nurhoyodo sebagai Biro perencanaan ahli madya KESDM, Togu Pardede, ST, MIDS selaku Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan BAPPENAS, kemudian Gunawan, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA, Adiba Sabilla Ajrina sebagai  analis wilayah pertambangan, Galuh Anggara selaku Inspektur Ketenagalistrikan ahli pertama serta Duwi Pratiwi selalu moderator. 


Acara Forum Perangkat Daerah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2027.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, H. Raden Tedi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah shaum Ramadhan 1447 H, mohon maaf lahir dan bathin. 


"Forum perangkat daerah merupakan salah satu forum rutin di dalam perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 86 Tahun 2017. Dalam forum ini dilakukan proses penyempurnaan penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2027, dengan menampung dan menjaring aspirasi semua unsur terkait, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan yang secara langsung maupun tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah," papar Raden Tedi.


Lantas ia mengungkapkan bahwa yang menjadi prinsip penting dan esensial dari forum perangkat daerah yaitu pendekatan teknokratik dan partisipatif untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah itu sendiri.


"DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki tugas penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana kita maklumi bersama, peran DPRD di dalam perencanaan pembangunan ini tidak dapat dilepaskan fungsi Legislasi, fungsi Pengawasan, dan fungsi Anggaran," urainya.


Kemudian Rd. Tedi menegaskan dengan melalui forum perangkat daerah yang diselenggarakan oleh Dinas ESDM Provinsi Jabar adalah merupakan mitra kerja Komisi IV DPRD Jabar. 


Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas ESDM Jabar telah menyelesaikan beberapa regulasi atau produk hukum pada sektor pertambangan, ketenagalistrikan, energi dan air tanah.


Raden Tedi menjelaskan, terdapat peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 01 Tahun 2026 tentang pengelolaan usaha pertambangan mineral serta penyelesaian keputusan Gubernur Jawa Barat tentang harga patokan mineral bukan logam dan batuan untuk mewujudkan usaha pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sehingga menjamin kepastian hukum dengan memperhatikan prinsip transparansi, efisien, dan akuntabel serta tata kelola pembinaan dan pengawasan usaha pertambangan yang memperhatikan kaidah pertambangan yang baik.


Selain itu telah menghasilkan rancangan peraturan daerah pemutakhiran rencana umum energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2035, sebagai bentuk pemutakhiran atas peraturan Daerah dengan Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana umum energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat Tahun 2020-2050 pasca terbitnya peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang urusan Pemerintahan konkuren tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang energi baru terbarukan sekaligus menindaklanjuti ditetapkannya rancangan peraturan Pemerintah tentang kebijakan energi Nasional di level Pemerintah pusat.


Lantas Raden Tedi menerangkan, telah menyelesaikan penyusunan peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan guna mendukung peran tenaga listrik yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan, kemudahan beraktivitas, dan peningkatan perekonomian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


Adapun pada sektor air tanah lebih lanjut ia menjelaskan, khususnya dalam penyelenggaraan penetapan NPA sedang berproses untuk pengajuan rancangan peraturan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai perolehan air tanah (NPA) dimana pihaknya tengah memperkuat melalui kajian harga air baku air tanah pada 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. 


Lebih dalam ia menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Jabar berhubungan dengan dukungan DPRD guna memastikan pembangunan sektor ESDM untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Jawa Barat guna mendukung visi - misi Jawa Barat Istimewa.


"Fungsi Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat terkait erat dengan dukungan DPRD terhadap alokasi anggaran yang cukup di dalam perencanaan APBD Jabar untuk kepentingan pembangunan sektor ESDM. Selain pentingnya anggaran yang memadai untuk penyelesaian target-target pembangunan sebagaimana tercantum di dalam RPJMD 2025-2029," tutur Raden Tedi.


Ia menambahkan bahwa rancangan RKPD 2027 dan rancangan rencana kerja Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 untuk mewujudkan kondisi Jawa Barat. Pada Tahun 2027 tahapan pembangunan Jawa Barat adalah peningkatan sumber daya Manusia yang didukung oleh Tara kelola pembangunan yang produktif dan efektif akan meningkatkan daya saing tenaga kerja, mendorong iklim investasi, dan pertumbuhan sektor produktif sehingga perlu didukung oleh percepatan penciptaan lapangan kerja baru dan penyerapan tenaga kerja secara inklusif yang berkelanjutan di wilayah Provinsi Jawa Barat. 


Ia menyebutkan, arahan program prioritas Gubernur Jawa Barat, KDM pada misi ketiga adalah mengurangi disparitas pembangunan Daerah perkotaan Pedesaan, serta miskin dan kaya, maka terdapat dukungan yang besar terkait pelaksanaan target program bantuan program listrik pedesaan secara gratis untuk masyarakat di Jawa Barat sehingga seluruh rumah tangga di Jawa Barat teraliri listrik.


"Kemudian terkait program prioritas pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, kami DPRD Jabar mendukung akselerasi tata kelola pertambangan, air tanah dan energi baru terbarukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kolaborasi dan kerjasama multi sektor dan perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut diatas, mengingat permasalahan yang dihadapi cukup banyak yang beririsan, lintas sektor, dan membutuhkan dukungan semua pihak termasuk dunia usaha, kelompok masyarakat, akademisi dan lainnya. Kami DPRD Jabar Komisi IV selaku mitra perangkat Daerah tentu akan terus mendorong upaya kolaborasi yang juga menjadi tujuan besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di masa sekarang," imbuhnya.


Lantas Raden Tedi mengungkapkan, bahwa selain itu terdapat pera Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pembangunan sektor ESDM di Jawa Barat yakni melalui rencana tata ruang wilayah, lingkungan, pendapatan, serta ketentraman dan ketertiban umum. 


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, H. Raden Tedi berharap dengan terselenggaranya acara forum perangkat daerah Dinas ESDM Jabar dapat menjadi tambahan amal ibadah dalam kebermanfaatan untuk memberikan kontribusi yang tepat bagi daya ungkit guna peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Jawa Barat Istimewa. (Eky AS-Jbr)

Post a Comment

0 Comments