Pangandaran LHI
Proyek pengecoran tiang penerangan jalan umum (PJU) di jalan raya Menuju Jembatan Baru Sodong Kopo yang berlokasi di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran diduga melanggar spesifikasi, pasalnya cara pengerjaannya terkesan asal jadi.
Dugaan tersebut disampaikan Indra yang merupakan warga Desa Cimerak, Ia menyampaikan sempat mendokumentasikan pekerjaan pengecoran tiang PJU yang di pasang sepanjang jalan menuju Jembatan Sodong Kopo. Minggu (28/12/2025).
Menurut Indra, pemasangan coran untuk tiang PJU tersebut dilakukan dengan cara manual, komposisi adukan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, jelasnya.
Disaat saya melintas di jalan sodong kopo, secara tidak sengaja saya melihat para pekerja proyek sedang mengecor tiang PJU, saat itu saya merasa ada yang aneh dengan pekerjaan tersebut, selain dugaan komposisi coran yang tidak sesuai spesifikasi, para pekerja mencampurkan coran dengan memasukan batu putih (Cabluk) untuk memadatkan coran tersebut, dengan tujuan agar coran cepat penuh.
Indra menambahkan , untuk besaran jumlah dan sumber anggaran tersebut saya tidak mengetahui, pasalnya di lokasi pekerjaan tidak melihat papan informasi juga tidak terlihat adanya direksi kit, untuk mencari informasi.
Menurut Indra, kami sempat menegur, namun para pekerja proyek menjawab simple, biar cepat selesai katanya.
Atas kejadian tersebut, kami sebagai warga kabupaten Pangandaran sangat kecewa, karena pekerjaan proyek tersebut terkesan asal asalan, padahal pekerjaan tersebut dibiayai oleh anggaran pemerintah, terangnya.
Sebagai masyarakat kabupaten Pangandaran saya menginginkan kwalitas pembangunan yang bagus, supaya manfaat dari pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, pungkasnya.
Saat di hubungi melalui telepon, untuk keperluan klarifikasi, pihak pelaksana pekerjaan pengecoran tiang PJU tdak di angkat, bahkan di chat whatsapp tidak membalas, hingga pemberitaan ini terbit belum ada keterangan resmi dari perusahaan. (AS) *"


0 Comments