PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Pemdes Kalijeruk Selenggarakan Public Hearing Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026

 



Cilacap.
LHI

Pemerintah Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan Public Hearing Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini bertujuan menghimpun aspirasi dan pemikiran bersama agar APBDes yang disusun tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.

Public hearing tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari Perangkat Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Camat (Forkopincam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK (TPPKK), Karang Taruna, hingga Ketua dan Anggota Kelompok Desa Membangun (KDMP). Kehadiran lintas elemen ini diharapkan mampu memastikan APBDes 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan seluruh warga Desa Kalijeruk.

Dalam sambutannya Kepala Desa Kalijeruk Yanto menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan APBDes.“APBDes adalah anggaran warga, oleh warga, dan untuk warga. Karena itu, setiap aspirasi harus didengar dan dipertimbangkan agar program yang dianggarkan memberi manfaat nyata bagi kemajuan Desa Kalijeruk,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kawunganten, Misran, S.H., M.M., menyampaikan dukungan penuh terhadap proses yang dijalankan Pemerintah Desa Kalijeruk. Ia menegaskan bahwa kecamatan akan terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.


“Kecamatan sangat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBDes. Semoga hasil public hearing ini melahirkan APBDes yang efektif, efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Selama forum berlangsung, para peserta aktif menyampaikan berbagai usulan dan masukan, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program-program kemasyarakatan lainnya yang diharapkan dapat dimasukkan dalam APBDes 2026.

Seluruh aspirasi yang dihimpun akan ditelaah secara menyeluruh oleh Tim Penyusunan APBDes Desa untuk kemudian dirumuskan dan diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan desa. Hasilnya selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa, dengan harapan APBDes 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Desa Kalijeruk ke depannya.(ADE ARIS)****

Post a Comment

0 Comments