PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kasus Dugaan Penipuan, APH Bersama BPN dan Pihak Kecamatan Turun Cek Lokasi Tanah

 



Kota Dumai (Riau), LHI

Dugaan penipuan yang terjadi beberapa waktu lalu dilakukan terlapor dengan cara menjual tanah milik orang lain kepada pelapor.   Aparat Penegak Hukum (APH) bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan pihak Kecamatan (Jum'at, 19/12/2025) pagi turun langsung mengecek lokasi tanah dengan disaksikan oleh pemilik tanah yang diwakili Penasehat Hukumnya.

Penasehat Hukum Buyung SH yang diberi kuasa oleh pemilik tanah kepada media ini menjelaskan, tanah dengan bukti SHM (Sertifikat Hak Milik) yang diterbitkan oleh BPN milik klien nya dijual oleh TS sebagai terlapor. Namun dibelakangan hari, EH sebagai pembeli mendapat informasi kalau tanah dimaksud milik BES. Berawal dari informasi itulah EH melaporkan TS ke APH.

"Kita hadir dan ikut ke lokasi tanah bersama APH, BPN dan pihak kecamatan untuk menyaksikan proses hukum yang sudah berjalan mulai dari klarifikasi hingga ke tahap penyidikan oleh pihak APH^, ungkap Buyung SH.

Saat berada di lokasi EH yang diketahui sebagai pelapor sempat menuturkan kepada media ini kalau dirinya sama sekali tidak tahu tanah itu milik BES seperti yang tampak di plang nama yang berdiri diatas tanah tersebut.

EH yang merasa ditipu oleh TS dan tidak punya i'tikad (niat) baik untuk mengembalikan uang panjar atas pembelian tanah itu akhirnya membuat laporan ke APH."Sekitar dua tahun lalu dan sudah saya kasih uang. Tapi dia (TS) gak punya i'tikad (niat) baik", sebut EH.

Pihak kecamatan ketika masih berada di lokasi tanah bersama APH dan BPN yang juga disaksikan Buyung SH mengaku pernah datang melakukan pengukuran tanpa disaksikan oleh BES sebagai pemilik SHM.*   (SNst)****

Post a Comment

0 Comments