PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Asep Toha: Eksodus di Pendopo Kabupaten Cianjur Ketika Pejabat Mundur Massal, Korupsi Sering Menyusul

Kabupaten Cianjur, LHI,- Dugaan praktek korupsi kepala daerah bermunculan ramai dibberapa Kota/Kabupaten khususnya di wilayah Jawa barat, begitu pula di Kabupaten Cianjur yang kini menghangat kegelisahan warganya yang meluap akibat dari sikap dan kebijakan pasangan Bupati dan Wakilnya. 


Di saat banyak orang rela menghalalkan cara demi jabatan, Kabupaten Cianjur justru menampilkan fenomena ganjil. Pejabat tinggi berbondong-bondong mundur hingga Desember 2025, enam pejabat strategis Pemkab Cianjur melepaskan jabatan strukturalnya, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dua Direktur RSUD, Direktur Utama Perumda Tirta Mukti, hingga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.


Asep Toha selaku Direktur Lembaga Kajian Posligis (Politic, Social & Local Government Studies) menyorot tajam akan situasi dari waktu ke waktu yang mana kini masuk di penghujung tahun 2025. 

Ini bukan rotasi biasa. Ini eksodus

Terjadi di tengah kondisi daerah yang belum pulih dari gempa 2022, krisis layanan kesehatan, persoalan air bersih, dan konflik lingkungan. Sektor vital justru ditinggal para “kapten”-nya. Publik wajar bertanya, ada apa dengan Cianjur?


Alasan resmi terdengar klise dan nyaris seragam, pilihan karier, alih ke jabatan fungsional, atau hak ASN. Kepala Disbudpar Ayi Reza Addairobi, misalnya, baru beberapa bulan menjabat definitif sudah memilih turun ke jabatan fungsional. Sekda Cecep S. Alamsyah mundur setahun sebelum pensiun. Bupati menanggapinya ringan, “itu pilihan masing-masing.”


Masalahnya, jabatan eselon II bukan jabatan biasa. Gaji besar, TPP Gede, kewenangan luas, dan prestise tinggi. Jika satu orang mundur, itu personal. Tapi jika enam pejabat strategis mundur dalam waktu singkat, itu sinyal krisis.


Narasi “pilihan karier” terasa dipaksakan. Ini bukan kebebasan, melainkan indikasi ketidaknyamanan struktural.


Ada tiga kemungkinan pahit. Pertama, tekanan politik berlebih yang membunuh independensi pejabat; Kedua, risiko hukum dari kebijakan bermasalah yang lebih aman ditinggalkan;

Ketiga, disharmoni kepemimpinan yang membuat birokrasi kehilangan arah.

Sejarah membuktikan, instabilitas pejabat sering menjadi pembuka skandal. Dari Pemalang, Banten, Probolinggo, hingga Bekasi. Pola yang sama berulang, ketegangan jabatan, tekanan setoran, lalu OTT KPK. Mundur dari jabatan kerap menjadi alarm dini sebelum bau busuk terbuka.


Karena itulah, fenomena Cianjur tak boleh dianggap sepele. Jika posisi strategis terus diisi pelaksana tugas, pelayanan publik terancam lumpuh. Lembaga eksternal wajib turun tangan, KASN mengaudit tekanan dan maladministrasi, Kemendagri dan Pemprov Jabar mengevaluasi stabilitas pemerintahan, KPK, Kejaksaan, dan Ombudsman menelusuri potensi korupsi, konflik kepentingan, dan penyimpangan anggaran.


Fenomena ini menandakan, Cianjur sedang tidak baik-baik saja. Eksodus ini adalah alarm keras bagi demokrasi lokal. Rakyat berhak atas birokrasi yang berani, bersih, dan bertanggung jawab, bukan sistem yang membuat pejabat memilih mundur demi menyelamatkan diri.


Jika benar semua ini demi pengabdian, buktikan dengan transparansi. Jika tidak, jangan salahkan publik bila curiga, ketika pejabat mundur massal, sering kali korupsi sedang menunggu giliran terbongkar. (Red. AS-Jbr)

Post a Comment

0 Comments