Kota Bandung, LHI,- Pada Kamis tanggal 30 Oktober 2025, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin memberikan pernyataan resmi atas beredarnya di media sosial yang mempublikasikan dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejari Kota Bandung.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa saya (Kang Erwin), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut;
Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Kedua, benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai sekaligus saya menghimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung" pungkas H. Erwin. (Eky AS)
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 Comments