Kota Bandung, LHI,,- Pada Senin (27/10) di Kantor Kelurahan Cimincrang Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bersama Lurah Cimincrang Rakha Dhifan Luthfi Febriasyah, L.F.., S.STP., M.Tr.A.P., Camat Gedebage Jaenudin, A.P., M.Si. melaksanakan kegiatan terkait Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan fokus pada kesiapsiagaan bencana di wilayah Gedebage, terutama wilayah Kelurahan Cimincrang.
Acara dihadiri pula oleh Jajaran Forkompimcam Gedebage dan para OPD Dinas LH, Satpol PP, BPBD, Dishub Kota Bandung dan perwakilan masyarakat lainnya.
Konsep Siskamling yang baru dibawah kepemimpinan Orang nomor satu di Kota Bandung, H. Muhammad Farhan dimana mengubah konsep siskamling yang awalnya hanya ronda menjadi sistem terpadu yang mencakup kesiapsiagaan terhadap bencana, pangan, masalah sosial, dan kebersihan sampah.
Adapun Wilayah Kecamatan Gedebage menjadi salah satu fokus utama Pemkot Bandung dalam penanganan sampah dan konsep siskamling baru.
Keadaan siaga dimanapun harus ada dan Implementasi siskamling ini dilakukan saat Kota Bandung dalam posisi siaga, terutama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga.
Adapun yang menjadi Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Selama acara berlangsung terjadi dialog yang cukup alot pasalnya di wilayah Kelurahan Cimincrang lebih mengerucut kepada potensi Masjid Raya Al Jabbar yang notabene milik Pemprov Jabar.
Beberapa keluhan masyarakat dilontarkan diantaranya kesenjangan penyerapan tenaga kerja untuk satpam di Masjid Al Jabbar hanya berkisar 30 persen dari jumlah satpam yang dibutuhkan. Selain itu adanya masukan terkait pengelolaan para pedagang UMKM di pelataran parkir depan Masjid Raya Al Jabbar.
Situasi pelaku UMKM terkini terhimpit adanya pembangunan disekitar area Al Jabbar yang berdampak pada pengurangan pengunjung berbelanja ke UMKM Al Jabbar.
Hal lainnya adalah akses jalan yang kurang besar serta hak swakelola sebidang tanah milik pengembang di RW 07 yang berada di dekat Kantor Kelurahan Cimincrang hingga saat ini masih dibahas belum menemukan titik terang solusi terbaik baik bagi masyarakat, Kelurahan Cimincrang dan Pemkot Bandung dalam hal ini Kebijakan Wali Kota Bandung untuk yang terbaik bagi semua pihak.
"Semua ini menjadi bahan catatan penting bagi saya setalah turun ke lapangan. Perihal perluasan jalan itu kembali ke warga Cimincrang apakah ikhlas tanpa di ganti rugi karena pembebasan lahan untuk jalan itu kalau dibebankan ke Pemkot biayanya cukup besar. Untuk terkait satpam, UMKM di area Masjid Al Jabbar saya sarankan secepatnya membuat badan hukum berbentuk Yayasan saja, selebihnya Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintahan provinsi Jabar yang terkait agar tidak terjadinya kewenangan tumpang tindih," papar Farhan.
Wali Kota Bandung, Farhan bersama seluruh jajaran OPD dan Kelurahan Cimincrang serta Camat Gedebage sore itu langsung survey lokasi ke RW 07 menemui pihak pengembang guna mencari formula terbaik hal yang saling dibutuhkan termasuk proses legalitasnya. (Eky AS)






0 Comments