PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Pemerintah Desa Darul Aman Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Fokus pada Akuntabilitas LPJ dan SPJ



Bengkalis,LHI

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, seluruh Perangkat Desa Darul Aman mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Pelatihan ini berfokus pada teknik penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa.

Kegiatan pelatihan ini berlangsung pada hari Rabu siang,  08 Oktober 2025 di Aula BUMDes Satu Hati Desa Darul Aman  dan diikuti oleh seluruh elemen perangkat desa, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), hingga Kepala Seksi (Kasi).Kegiatan ini di buka oleh Camat Rupat yang diwakili oleh Sekretaris Camat    Hazri, S.Sos., M.IP.,.

Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya penguasaan administrasi keuangan yang baik bagi perangkat desa. "Dana desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pelatihan LPJ dan SPJ ini menjadi kunci agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif," ujarnya.

Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Tenaga ahli akuntansi Kecamatan Rupat Rizky Agus Putra dan Koordinator Kecamatan Rupat Aftizal yang secara mendalam membahas peraturan terbaru terkait pengelolaan keuangan desa, format standar penyusunan LPJ, dan kelengkapan dokumen dalam SPJ.

Pj. Kades Darul Aman Nurazmi,S.AP Andak Azmi Rupat  yang diwakili oleh Sekretaris Desa Ibrahim berharap dengan diselenggarakan pelatihan ini,  seluruh perangkat desa Darul Aman dapat meningkatkan Kualitas dalam sistem pelaporan dan juga peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Desa serta memastikan setiap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa didukung oleh administrasi keuangan yang tertib, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada masyarakat dan pemerintah.(SUPRAPTO)***

Post a Comment

0 Comments