PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Pemdes Neglasari Lantik Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2025, 56 RT dan RW Resmi Dikukuhkan



Kota Banjar. LHI

Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, menggelar kegiatan Pelantikan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Desa Neglasari, pada Senin (06/10/2025), dan dihadiri oleh Kepala Desa Neglasari Setiaman, Sekretaris Desa Dedi Rosdiana, Ketua Forum RW Neglasari, Bhabinkamtibmas, Satpol-PP, serta jajaran kepengurusan desa lainnya.Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti suasana khidmat seluruh peserta yang hadir.

Usai acara, Sekretaris Desa Neglasari Dedi Rosdiana mewakili Kepala Desa Setiaman menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemilihan dan berakhirnya masa jabatan pengurus RT dan RW di wilayah Desa Neglasari.

"Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari hasil pemilihan serta penghabisan masa jabatan lembaga kemasyarakatan desa. Semua pengurus RT dan RW se-Desa Neglasari yang berjumlah 56 pengurus resmi dilantik hari ini,” ujar Dedi Rosdiana.

Dedi menjelaskan, proses pemilihan dilakukan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing lingkungan. Beberapa wilayah menggelar pemilihan pada siang hari, sementara yang lain melaksanakannya pada malam hari. Meskipun dijadwalkan secara serentak, pelaksanaannya sempat mengalami penyesuaian di lapangan.

"Kalau dilihat dari hasil pemilihan, ada yang pengurus lama terpilih kembali, dan ada juga wajah-wajah baru. Kalau dipersentase, sekitar 50 persen pengurus lama dan 50 persen pengurus baru,” jelasnya.

Ia berharap dengan terbentuknya kepengurusan RT dan RW yang baru, kinerja lembaga kemasyarakatan di Desa Neglasari dapat semakin solid dan menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Masa jabatan pengurus RT dan RW adalah dua tahun. Kami berharap mereka dapat berperan aktif dalam pelaksanaan program-program prioritas desa, termasuk mendukung pelaksanaan RPJMDes 2026–2027, agar kegiatan yang belum terakomodir bisa dilanjutkan dan disempurnakan,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Neglasari berharap tercipta sinergi yang kuat antara perangkat desa dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Desa Neglasari yang maju, tertib, dan sejahtera.(ADE ARIS)***

Post a Comment

0 Comments