Pangandran LHI
Munculnya sejumlah spanduk bertuliskan "#Pangandaran Gelap" di berbagai titik di Kabupaten Pangandaran menuai perhatian serius dari kalangan mahasiswa.
"Aksi pemasangan spanduk ini dinilai sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap kondisi penerangan jalan umum (PJU) yang minim, yang dikhawatirkan dapat memicu peningkatan tindak kriminalitas.
Menanggapi fenomena ini, Miftah Farid, salah satu perwakilan mahasiswa Parigi (MASAGI), menyatakan bahwa spanduk tersebut merupakan indikasi kuat dari keresahan masyarakat.
"Kami melihat spanduk '#Pangandaran Gelap' bukan sekadar vandalisme, melainkan jeritan hati masyarakat yang merasa kurang aman dan nyaman akibat gelapnya jalanan," ujar Miftah Farid.
Miftah Farid menambahkan bahwa kritisi terhadap masalah PJU ini bukan hal baru bagi mahasiswa Parigi. Sebelumnya, Miftah Farid dan rekan-rekan mahasiswa Parigi (MASAGI) sudah gencar mengkritisi hal ini, terutama mengingat Kecamatan Parigi adalah Ibu Kota Kabupaten Pangandaran dan pusat perkantoran, yang seharusnya tidak boleh gelap.
"Kami memiliki pengalaman pahit di mana dulu pernah terjadi tindakan kriminalisasi akibat gelapnya PJU di Parigi, saat itu Masagi bahkan melakukan audiensi dan Alhamdulillah, sudah ada solusi dan masyarakat sempat merasa nyaman.
"Namun, beberapa hari kebelakang, isu ini bukan hanya terjadi di Parigi, bahkan skalanya lebih luas, dan kami juga banyak mendengar suara dari masyarakat terkait tindakan kriminal dikarenakan gelapnya lampu jalan," jelas Miftah Farid, menyoroti meluasnya permasalahan ini.
Miftah Farid mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran untuk segera mengambil tindakan konkret terkait masalah PJU ini. Menurutnya, minimnya penerangan di beberapa ruas jalan utama dan daerah permukiman berpotensi besar menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminalitas.
"Kami ingin memberitahukan kepada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, bahwa spanduk ini adalah alarm. Kondisi 'gelap' yang disoroti ini secara langsung berkorelasi dengan faktor keamanan, jalanan yang gelap gulita menyediakan celah bagi pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya, yang pada akhirnya merugikan dan membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.
Mahasiswa Parigi berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas Perhubungan, dapat segera melakukan inventarisasi dan perbaikan terhadap lampu-lampu penerangan jalan yang mati atau belum terpasang.
"Penerangan jalan yang memadai tidak hanya penting untuk keselamatan berkendara, tetapi juga merupakan investasi vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas.
"Pangandaran adalah daerah pariwisata yang harusnya menyajikan kesan terang dan aman bagi warganya maupun wisatawan. Kami menuntut agar Dishub segera merespons kritik ini dengan aksi nyata demi terciptanya Pangandaran yang terang, aman, dan kondusif," tutup Miftah Farid. (AS) **


0 Comments