PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Eka: Pembuat Surat DPW PAN Jabar Harus Bertanggungjawab Jangan Cederai Menteri Desa Yandri dan FPHJ

Bandung, LHI,- Polemik terkait kemunculan surat atas nama DPW PAN Jawa Barat tentang perekrutan calon para pendamping desa kini menjadi sorotan sangat serius dari tokoh Jawa barat.


Perhatian serius datang dari Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa, H. Eka Santosa dimana sebuah organisasi yang aktif mengadvokasi isu-isu lingkungan di pulau Jawa. 


"Kenapa hal ini menjadi perhatian serius kita, karena Desa ini menjadi sebuah kebutuhan yah dalam rangka memperkuat tarap hidup masyarakat Desa. Tentu kita berharap bahwa eksistensi Desa ini menjadi kuat, adanya kebangkitan dari sisi ekonomi maupun dari sisi ilmu pengetahuan," papar Eka kepada LHI (4/10) di Bandung.


Kapasitas Eka sebagai Ketua FPHJ dirinya mengungkapkan telah memiliki Desa binaan di pulau Jawa sekitar 6000 Desa hutan. Oleh karena itu FPHJ merasa berkepentingan berharap kepada kinerja Menteri Desa saat ini Yandri Susanto yang merupakan kader Partai PAN.


"Kita merasa dicederai oleh sebuah mekanisme yang berkaitan rekrutmen calon pendamping desa. Kita maklum memang berada dari sisi partai, marilah kita tempatkan integritas Menteri Desa ini yang menurut saya beliau (Yandri) cukup mumpuni bahkan sangat menjiwai Karena beliau asli datang berasal betul - betul dari pedesaan di sekitar hutan," tandasnya. 


Dampak dari kemunculan surat tersebut sangat disayangkan Eka karena secara otomatis telah mencederai Menteri Desa. Menurutnya hal tersebut menjadi pengganggu akibat dari sebuah kepentingan yang sebetulnya tidak ada relevansinya dengan kinerja Desa walaupun hal itu dalam koridor Partai tertentu.


"Ini harus menjadi koreksi dan saya memohon Partai yang menempatkan kadernya dan si pembuat surat tersebut untuk bisa dikritisi secara baik yah dengan dimintakan pertanggungjawaban sebab ini kan sudah bukan lagi menyangkut kepentingan partai tetapi kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Jadi itulah intinya," cetus Eka.


Dari sudut pandang forum ketokohan Jawa Barat juga Eka menganggap perlu bahwa hal tersebut harus segera di agendakan untuk menjadi pembahasan beberapa forum. 


"Saya melihat di corong Jabar juga sudah bergulir kan berbarengan dengan itu juga hal yang tidak kalah penting yaitu masalah reforma agraria. Sebab kemarin kejadian nih teman-teman harus tahu bahwa begitu ada satu pertemuan dimana diakomodirnya sebuah aspirasi dalam rangka hari petani lalu dikesankan seperti hal itu direspon dan menjadi sebuah pembenaran hingga dibayar kontan berapa hektar tuh dimana terjadi pembabadan liar. Ini bukan soal hilang hutannya saja tapi ada aspek lainnya. Apa iya perilaku kita seperti itu, kan tidak baik melakukan provokasi lahan negara di babad habis. Kan itu bukan cara Pancasila," ujar Eka.


Eka menegaskan bahwa pihaknya melakukan advokasi pada hari kemarin. Pasalnya hal itu diduga dampak dari adanya stigma atas pemahaman bahwa seolah-olah hal tersebut sesuatu yang telah sudah direstui.


Lantas Eka mensinyalir bahwa hal tersebut adalah merupakan bagian dari pertemuan antara DPR dengan beberapa menteri. Menurutnya hal itu perlu ada suatu perumusan - perumusan.


"Jadi gangguannya bukan hanya kerusakan lingkungan yang tentu kita tetap berjuang untuk bisa adanya keseimbangan. Target Jawa Barat ini kan 40% menjadi hutan lindung dan untuk pulau Jawa daratannya ini minimal harus 30%, kalau engak ya itu bencana ke kita," tuturnya.


Ditegaskannya bahwa hal tersebut bukan tidak boleh, akan tetapi ada cara pola yang lebih baik dalam mencari arah solusi agar hutan bisa lestari, lingkungan bisa lestari namun masyarakat Desa semakin berdaya melalui program dari kementrian Desa.


"Sekali lagi saya tegaskan selama menteri Desa dan jajaran kementriannya melaksanakan program dengan baik maka jangan di ciderai dengan nuansa - nuansa ekspansi dari sebuah kekuatan politik. Oleh karena itu si pembuat surat harus bertanggungjawab karena itu jelas menciderai," imbuhnya.


Berdampingan dengan Eka Santosa ada Budi Hermansyah dari Forum Parlemen Jawa barat, gayung bersambut dengan Eka bahwa persoalan surat dari DPW PAN Jabar terkait rekrutmen calon pendamping desa, Budi melihat hal itu tidak hanya sekedar persoalan internal Partai tetapi sudah masuk ke persoalan ranah publik. 


"Kenapa saya katakan begitu, karena pendampingan desa ini program pemerintah nah partai manapun tidak boleh melakukan intervensi. Ini jelas menurut saya merupakan sebuah pelanggaran aturan baik perundang - undangan ataupun aturan lainnya, karena   program pemerintahan adalah wilayah yang netral," papar Budi Hermansyah.


Kembali ia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan salah satu partai melakukan intervensi secara struktural untuk cawe-cawe dalam bentuk rekrutmen calon para pendamping desa.


"Jadi siapapun baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda ataupun tokoh lintas partai dalam kaitan ini berhak mempersoalkan masalah ini. Ini jelas sangat mengganggu apalagi dikaitkan bahwa program pendampingan desa ini adalah suatu yang mulia yah di pemerintahan Presiden Prabowo sekarang," tambahnya.


Semua rakyat Indonesia mengetahui bahwa orientasi pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat saat ini sedang terpusatkan ke Desa-desa, baik program MBG, Koperasi Merah Putih dan program lainnya. 


"Saya sepakat dengan Kang Eka dengan keberadaan surat ini sampai muncul ke publik hal ini jelas mencederai tujuan program dari pemerintah saat ini. Saya mengharapkan ini menjadi sebuah tuntutan masyarakat terhadap para petinggi partai politik untuk melakukan penyikapan secara tegas terhadap kadernya yang telah nyata melakukan pelanggaran terhadap regulasi perundang-undangan dan aturan lainnya," pungkasnya. (Eky AS)

Post a Comment

0 Comments