Kota Banjar, LHI
Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar Periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Pendopo Kota Banjar, Rabu (06/08/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 215 Tahun 2025 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Banjar Periode 2025–2030. Dalam keputusan tersebut, H. Undang Munawar, M.Pd. ditetapkan sebagai Ketua Baznas Kota Banjar untuk periode lima tahun ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd., yang secara langsung menyaksikan prosesi pelantikan, bersama dengan Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kota Banjar, para Kepala Perangkat Daerah, serta Ketua Baznas Kota Banjar Periode 2020–2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar menekankan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Baznas sebagai mitra Pemerintah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia memastikan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
"Amanah yang diberikan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk membangun kepercayaan umat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan mustahik di Kota Banjar,” ujar Wali Kota Sudarsono usai pelantikan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran Baznas dalam menciptakan tata kelola zakat yang transparan dan profesional."Keberadaan Baznas menjadi sangat vital dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Banjar berkomitmen untuk terus mendukung dan bersinergi, baik dalam hal kebijakan, fasilitasi, maupun koordinasi, guna memperkuat gerakan zakat di Kota Banjar,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pengelolaan zakat yang lebih amanah dan berdampak nyata bagi masyarakat.. (ADE ARIS)****
0 Comments