Meranti LHI
Mulyadi,L.A, SH mengatakan, awalnya pernah mengutarakan kepada Rosani dari Desa Lukun, bahwa saya punya batang rumbia di Kebun Hulu Sungai Penyagun dan saya sudah menawarkan ketiga dan empat orang tokeh kilang sagu, dan sampai sekarang belum ada yang pergi melihatnya kebun tersebut. Setelah beberapa hari kemudian yaitu, pada tanggal 15 Januari 2024 pagi. Pak Rosani menelepon saya dia bilang ada wakil tokeh kilang sagu mau melihat batang rumbia tersebut bersama Pak Rosani dan teman teman, lalu saya bertanya siapa nama wakil tokeh tersebut? Pak Rosani mengatakan dia tidak kenal, lalu mereka sama sama pergi melihatnya.
Sampainya di lokasi mereka bersama sama menyaksikan keadaan batang rumbia tersebut, sewaktu pulang dari lokasi dalam perjalanan di dalam boat motor, wakil tokeh kilang sagu mengatakan pada Pak Rosani dan teman teman bahwa memang ada batang rumbia milik Mulyadi dilokasi tersebut.
Pada hari kedua tanggal 16 Januari 2024, maka datanglah orang yang dibilang Rosani sebagai wakil tokeh kilang sagu kerumah saya bersama teman Rosani bernama ju (nama panggilan) setelah sampai ke rumah saya rupanya yang dibilang pak rosami wakil dari tokeh kilang sagu, rupanya orang ini adalah tukang jual beli batang rumbia. Bukan wakil dari tokeh kilang manapun, yang namanya Aeng nama ini saya mengetahui dari teman, dan selama ini saya tidak pernah melakukan transaksi jual beli sama beliau pada waktu saudara Aeng datang ke rumah saya, dia membawa satu bungkus uang pakai kantong hitam, dia bilang kepada saya Mulyadi batang rumbianya banyak dan dia mau beli, saya bilang saya sudah janji sama tokeh sagu tiga empat orang , Cuma dia belum pergi melihatnya, saya tak bisa menjual kepada orang lain, nanti tdak enak sama mereka karena sudah janji!
Akhinya saudara Aeng minta tolong supaya jual ke dia , tetapi tetap saya tidak mau kata mulyadi, akhirnya dia pulang pada hari ketiga tanggal 17 januari 2024, saudara aing sendiirian datang lagi ke rumah saya dengan membawa satu bungkus uang menggunkan kantong hitam! Lalu minta tolong lagi sama saya tapi saya menolaknnya. Akhrinya Aeng bilang sama saya , tolonglah sekali ini membantu saya untuk membeli batang rumbia kamu Akhirnya saya bertanya ke Aeng , berapa satu batang kamu beli, dia bilang tiga ratus lima puluh ribu rupiah satu batang! Saya bilang kalau harga segitu belum lagi saya mau jual, karna harga batang rumbia sekarang sudah naik, akhirnya jadi perundingan dengan harga empat ratus ribu rupiah perbatang! Setelah kesepakatan harga tersebut, saudara aing Tanya ke saya,kata aing kamu berapa mau pakai uang, saya bilang pakai dulu uang untuk lima ratus batang rumbia, saudara aing setuju! Dan saudara Aeng bilang sama saya karna dia sudah banyak mengeluarkan uang melihat batang kebun rumbia milik Mulyadi! Aing minta bantu lagi sama saya sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah! Akhirnya saya pun setuju, akhirnya saya pun setuju , maka di kwintansi tercantum saya menerima uang dari sauadara Aeng sebesar seratus Sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah. Kemudian saudara Aeng menyuruh rombongan pekerja dia sendiri untuk melakukan panen batang rumblaia tersebut selama dua bulan lebih di kebun rumbia sagu milik Mulyadi
Setelah itu saudara Aeng melapor ke saya bahwa cuma dapat panen batang rumbia tersebut sebanyak dua ratus lima puluh batang. Karena perbatang ikatan lapan tual maka tinggal dua ratus tiga puluh enam batang, dan dia ajak saya bersama sama hitung ke lapangan kata Aeng , kebetulan waktu itu lagi banjir, tetapi tetap juga aing memaksa saya kata Mulyadi pergi menghitung batang rumbia, saya bilang kata mulyadi di lokasi kebun saya sekarang masih banjir, karena keadaan alam , saya tidak bisaberbuat banyak, sehingga dia berkali kali ke rumah saya dan marah marah seolah olah saya tidak mau menghitung, dia bilang sudah lama, saya bilang bukan kemauan saya, memang keadaan dikebun itu sering banjir lama baru kering.
Akhirnya dia melapor ke Polres Kabupaten Kepualauan meranti dengan tuduhan saya melakukan penipuan dan penggelapan. Demikian kronologi yang sebenarnya terjadi, yang dapat saya sampaikan ke awak media Lintas Hukum Indonesia (RAMLI ISHAK Kabiro LHI Kab Meranti)


0 Comments