PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Hadiah Kemerdekaan, 5 Napi Lapas Banjar Pulang ke Keluarga

 



Kota Banjar, LHI

Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar, Jawa Barat, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi umum. Penyerahan remisi dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI, di Taman Lapang Bhakti kota Banjar. Minggu (17/08/2025).

Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menjelaskan bahwa total narapidana yang mendapat remisi umum pada HUT RI ke-80 tahun ini berjumlah 409 orang. Sementara itu, narapidana yang menerima remisi dasawarsa mencapai 432 orang.“Remisi dasawarsa adalah remisi khusus yang rutin diberikan setiap 10 tahun sekali pada momentum perayaan Hari Kemerdekaan RI,” jelasnya.

Dari ratusan narapidana penerima remisi tersebut, terdapat lima orang yang langsung bebas pada 17 Agustus 2025. Mereka merupakan narapidana dengan kasus pencurian, narkoba, dan penggelapan.

“Terdapat lima orang narapidana yang langsung bebas bisa pulang pada hari ini,” kata Tutut Prasetyo kepada wartawan LHI usai mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-80 di Taman Kota Banjar.

Ia menambahkan, narapidana yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif, di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak melakukan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.“Narapidana yang mendapat remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tutut berharap para warga binaan yang kembali bebas dapat berbaur dengan masyarakat, serta memanfaatkan keterampilan dan pelatihan yang mereka dapatkan selama menjalani pembinaan di Lapas Banjar.

“Pesan kami, mereka bisa berbaur kembali dengan masyarakat, menjadi warga yang senantiasa memberikan kontribusi positif di lingkungannya,” pungkasnya.(ADE ARIS)****

 

Post a Comment

0 Comments