Pangandaran LHI
Dugaan pungli dan dugaan penjualan tiket masuk wisata palsu di lingkup Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran menjadi perhatian publik, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pangandaran juga mantan anggota DPRD H Abdul Goffar yang kerap di sapa H Opang mendorong kepolisian Polres Pangandaran untuk mengusut tuntas.
Abdul Goffar menyampaikan, beredar di media sosial bahwa pada tanggal 6/7/2025 sek ra jam 05:00 WIB,Tim Terpadu Polres Pangandaran telah melakukan OTT terhadap oknum penarik retribusi tiket wisata pantai Pangandaran, namun hingga hari ini kami selaku masyarakat kabupaten Pangandaran tidak mendengar tindak lanjutnya. Selasa (22/7/2025).
Padahal menurut saya ini adalah kasus besar, karena kasus dugaan pungli dan penjualan tiket masuk wisata palsu ini merupakan prilaku yang merugikan keuangan pemerintah, jelasnya.
"Apalagi belakang ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran sedang gencar-gencarnya menggenjot Pendapatn Asli Daerah (PAD) guna menutupi hutang yg cukup besar, sampai-sampai masyarakat pangandaran yang seharusnya menikmati Obyek Wisata terutama Wisata Pantai dengan gratis, harus rela membayar tiket masuk, banyak yang menyadari semua itu untuk menunjang Pembangunan di Kabupten Pangandaran yang mereka banggakan.
"Namun kalau persoalan ini dibiarkan begitu saja, masyarakat akan banyak yang apatis "buat apa bayar tiket kalau uangnya disalahgunakan". Maka dari itu saya selaku warga masyarakat mendorong penuh terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini, usut sampai ke akar akarnya, jelas Abdul Goffar.
"Mengingat, dugaan pungli dan penjualan tiket tersebut telah merugikan keuangan negara, yang hingga saat ini menjadi pertanyaan besar masyarakat, maka kami mendorong pihak polres Pangandaran untuk segera memproaesnya, pungkasnya. (AS) **
0 Comments