Bengkalis,LHI
Pemerintah Desa Darul Aman Bersama BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darul Aman, acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, TP-PKK, perwakilan RT/RW, dan perwakilan perempuan.
Musdes APBDes Perubahan ini merupakan agenda penting dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Kepala Desa Darul Aman Nurazmi, S.AP, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pengawasan anggaran desa.
"Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk bermusyawarah, menyampaikan aspirasi, dan memutuskan arah pembangunan desa," ujar Nurazmi.
"Perubahan APBDes ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan yang mungkin berubah, serta penyesuaian alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Seperti perubahan Juknis Dana Bermasa dari Pemda Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2025. Program rehab rumah tidak layak huni yang sebelumnya merupakan program wajib, sedangkan pada tahun ini menjadi program pilihan. Sehingga ini berdampak pada alokasi anggaran yang telah direncanakan sebelumnya;" tutur Pj. Kades.
Dalam sesi pemaparan, Kaur Perencanaan T. M. Idrus, menjelaskan secara rinci poin-poin perubahan dalam APBDes 2025. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada beberapa pos anggaran, seperti alokasi dana lampu tenaga Surya untuk penerangan jalan di fasilitas umum desa dan pembangunan jalan menjadi program wajib dari Dana Bermasa. Setiap perubahan dijelaskan dasar pertimbangannya dan proyeksi manfaat yang akan diperoleh masyarakat.
Peserta Musdes aktif berdiskusi, menyampaikan masukan, dan memberikan tanggapan terhadap rancangan APBDes Perubahan. Diskusi berjalan dinamis dengan tujuan mencapai kesepakatan bersama demi kemajuan Desa Darul Aman.(SUPRAPTO)***
0 Comments