PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

FOKUS MAPAN Datangi Polres Pangandaran Untuk Mendorong Usut Kasus Dugaan Tiket Wisata Palsu

 



Pangandaran LHI

Sejumlah perwakilan warga yang mengatasnamakan Forum Diskusi Masyarakat Pangandaran (FOKUS MAPAN) mendatangi Mapolres Pangandaran guna silaturahmi dan audensi untuk mempertanyakan tindak lanjut proses pemeriksaan terhadap terdugaa pelaku penjual tiket wisata palsu., yang beberapa waktu  lalu terkena OTT.  Kamis (24/7/2025).

Koordinator F MAPAN Tedy yusnanda FOKUS menjelaskan, kedatangan kami ke Polres Pangandaran untuk bersilaturahmi juga mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan tiket palsu yang belakangan ini sedang viral.

Tedi berharap Polres Pangandaran serius dalam menangani kasus tersebut, karena menurutnya kasus tersebut bukan kasus kecil dan ada hubungannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Alhamdulillah kami dari Forum Diskusi Masyarakat Pangandaran (FOKUS MAPAN) diterima langsung oleh Kapolres Pangandaran  AKBP Andri Kurniawan yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intel, terang Tedi

Melalui diskusi dengan Kapolres Pangandaran Tedi mengaku senang telah mendapat penjelasan yang sangat berharga, namun kami dari FOKUS MAPAN berharap Polres Pangandaran dapat mengusut tuntas kasus dugaan tiket palsu tersebut sampai ke akar akarnya.

Kedatangan FOKUS MAPAN juga untuk memberikan dukungan dan semangat kepada jajaran Polres Pangandaran agar kasus segera di ungkap, pungkas Tedi.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa pada kesempatan ini kita kedatangan beberapa warga masyarakat yang tergabung di POKUS MAPAN, dengan tujuan Silaturahmi dan audensi.

Melalui kegiatan tersebut Kapolres Pangandaran  AKBP Andri Kurniawan menegaskan bahwa pihak kepolisian Polres Pangandaran tidak pernah melakukan OTT, kalau mendapat pelimpahan dari Tim Terpadu iya, jelasnya.

Menurutnya yang mengamankan terduga pelaku itu tim terpadu, lalu di limpahkan, kita hanya menerima pelimpahan, setelahnya kita lakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran hukum dari yang bersangkutan, makanya sekarang bebaskan dia dan selanjutnya ditangani kita oleh inspektorat Kabupaten Pangandaran, terangnya.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan kita menemukan informasi barru yang menjadi pintu awal untuk kita dalami, namun itu semua perlu proses, pungkasnya. (AS) *

 

Post a Comment

0 Comments