PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata Pangandaran, Anggota DPRD Jalaluddin S. Ag Berharap APH Usut Tuntas Sampai ke Akarnya


 


Pangandaran LHI

Belakangan viral dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran berbuntut panjang, Anggota DPRD Pangandaran Fraksi PKB Jalaluddin S. Ag  angkat bicara.

Saat ditemui di Kantor DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Jalaluddin menyampaikan rasa kekesalannya atas tindakan oknum petugas tiket yang diduga palsukan tiket wisata, yang merupakan dokumen milik pemerintah.  Kamis (10/7/3025).

"Ya, ini merupakan tindakan hukum yang tidak bisa di tolirer, karena karcis tiket masuk wisata merupakan prodak pemerintah, dan kasus ini dalam benak saya bukan sekedar pungli, tetapi ini pemalsuan, untuk itu saya berharap terduga pelaku di proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Inikan sudah di tangani pihak kepolisian, maka  saya berharap persoalan ini diselesaikan secara hukum, karena saya berpendapat terduga pelaku melakukan perananya tidak mungkin sendiri, mungkin saja di belakang mereka ada yang turut menikmati dari hasil penjualan tiket aspal tersebut, tegasnya.

Menurut Jalaluddin, ini kecurangan yang luar biasa, karena petugas negara sudah berani memalsukan tiket milik negara, dan saya mengira ini bukan hanya oknum, tetapi kalaupun tidak terlibat setidaknya ada yang mengetahui, karena saya kira dalam hal melayani para pengunjung wisata yang datang penjualan tiketnya kan terbuka, masa iya gak tahu, terangnya.

"Merekakan bekerja bareng ketika sedang tugas, kemudian kalau itu dilakukan secara personalpersonal,  kapan dia menjual tiket itu secara sembunyi sembunyi, menurut saya prilaku  sperti ini saya kira diduga tahu sama tahu, oleh karna itu masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar akarnya, baik itu dalam hal eksekunya maupun dalam hal pembagian dari eksekusi itu, tambah Jalaluddin lagi.

Maka harus ketemu, kemana aliran dana hasil kecurangan itu, apakan hanya sampai pelaku kecurangan atau ini memang ada kesepakatan bersama yang saling mengetahui, papar Jalaluddin.

Jalaluddin menduga ini tidak dilakukan oleh sendiri sendiri, oleh karena itu saya berharap APH melakukan pemeriksaan tidak hanya berhenti di pelaku penjual, harus digali lebih dalam.

"Adapun soal masa berlaku tiket yang lamanya tiga hari, kami selaku anggota DPRD belum mendalami, apakah ada petugas khusus yang mengamati seri tiket ini dijualnya hari ini, kemudiannorang yang membelinya masih tinggal di pangandaran atau tidak dalam tiga hari, terus evaluasinya seperti apa?, tanya Jalaluddin.

Kalau ada yang berwacana itu merupakan kontrol  terhadap lama tinggal di obwis pangandaran, tapi tennisnya seperti apa, karena mungkin harus ada laporan dari hotel yang di tempatinyatempatinya,  karena wisatawan bayar di tol gate tidak ingklud dengan bayar hotel, pungkasnya. (AS) **

 

Post a Comment

0 Comments