Bengkalis, LHI
Senin (12/05/2025) bertempat di gedung Sangkarta Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis pembentukan Koperasi "Merah Putih" sesuai intruksi Presiden No 9 Tahun melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Parit Kebumen Sabarudin, M.Amin Sekdes Parit Kebumen beserta jajarannya, Ka. UPT Koperasi Rupat Tarmizi, M.IP, Korcam PDP Rupat Afrizal, S.Pd, Kasi PMD Agafri, S.E, Korcam DD Muhammad Arif, S.Pd, Ketua BPD, perangakat, staf, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat lainya.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Parit Kebumen Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Dalam kesempatan ini Langsung dilaksanakan juga pembentukan anggota kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Parit Kebumen.
Pemerintah Desa Parit Kebumen berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi "Merah Putih". Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi "Merah Putih" dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Parit Kebumen.(sumber berita kasi kesra desa Parit Kebumen # SUPRAPTO)
0 Comments