Bengkalis,LHI
Dalam Musdesus tersebut dilaksanakan rapat pembentukan kepengurusan dan penetapan sebagai ketua yang mana telah disepakati bersama yaitu Ketua Norysara, Wakil Ketua Bidang Usaha Muhammad Sapri, Wakil Ketua Bidang Anggota Elpisalpia, Sekretaris Nur Manzila,Bendahara: Surya,Pengawas: Pj Kades Pangkalan Pinang Hazri,S.Sos.M.IP. Anggota Yahya dan Fitria Andani
Pj Kepala Desa Hazri,S.Sos.M.IP ya mengatakan,pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Pangkalan Pinang merupakan desa pertama di Kecamatan Rupat yang melaksanakan Pembentukan Koperasi Merah Putih.Hal ini merupakan bentuk implementasi visi misi Asta Cita dan Nawakarsa Presiden Prabowo Subianto yaitu percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan”.
“Tujuannya saat ini kita masih dalam proses pembentukan kepengurusan, nanti setelah ini akan ada pelatihan atau tata cara pengurusan Koperasi Desa Merah Putih baik melalui pendamping desa atau pun melalui pelatihan-pelatihan. Jadi kepada adik adik yang terpilih jangan khawatir, kami akan selalu mendampingi dalam menindaklanjuti program pemerintah khususnya gagasan Presiden Prabowo dalam pembentukan koperasi desa yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Koperasi Ahmad Tarmizi M.Si menjelaskan, “ Jumlah untuk anggota Koperasi Desa Merah Putih Desa Pangkalan Pinang itu tidak terbatas, Namun yang bisa menjadi peserta anggota Koperasi Merah Putih hanyalah penduduk Desa Pangkalan Pinang saja. Tidak boleh staf atau kaur hingga pengurus RT,” ujarnya.
Adapun jumlah besaran simpanan pokok pada Koperasi Desa Merah Putih Pangkalan Pinang yaitu sebesar Rp.100.000, sedangkan untuk Simpanan Wajib setiap bulan adalah sebesar Rp.10.000, yang mana domisili untuk Koperasi Desa Merah Putih nantinya yakni di Jl. Tuan Manzulin.di Gedung Pertemuan Desa Pangkalan Pinang.(SUPRAPTO)***
0 Comments