Kota Banjar, LHI
Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, bersama Wakil Wali Kota, DR. H. Supriana, M.Pd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar yang berlangsung di Ruang Rapat Singa Perbangsa, DPRD Kota Banjar, Kamis (10/04/2025).
Rapat Paripurna DPRD tersebut mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Banjar terhadap beberapa dokumen penting, yaitu:
· a) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2024.
· b) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
· c) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar menyampaikan bahwa secara umum seluruh kewajiban urusan pemerintahan telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Namun, beliau juga mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya.
“Oleh karena itu, masukan yang bersifat konstruktif sangat dibutuhkan untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang, guna meningkatkan capaian target kinerja, efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, dalam tanggapannya terhadap rekomendasi DPRD mengenai kedua Raperda, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Banjar atas dukungan dan kerja sama yang diberikan.“Kami berkomitmen untuk terus berbenah diri memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan dukungan dari seluruh stakeholders, elemen masyarakat, serta anggota DPRD Kota Banjar,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, perwakilan Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah.(ADE ARIS)***
0 Comments