Kota Banjar, LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Singa Perbangsa, Selasa (29/04/2025). Dalam rapat tersebut dibahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta disampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar Tahun 2025–2029 oleh Wali Kota H. Sudarsono.
Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:
· 1. Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Raperda ini bertujuan menjaga eksistensi pasar tradisional di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern. Pengaturannya mencakup kemitraan dengan UMKM, jam operasional toko modern, penataan ruang sesuai RTRW/RDTR, serta pembentukan forum komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar.
· 2. Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya, yang memberikan dasar hukum untuk perlindungan serta pemanfaatan objek diduga cagar budaya (ODCB). Raperda ini juga memuat pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya dan mendorong pengelolaan partisipatif yang diharapkan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar H. Sudarsono menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Banjar lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranwal RPJMD. Pandangan ini menjadi bahan penting dalam proses perumusan akhir RPJMD. Seluruh rangkaian rapat diakhiri dengan penandatanganan dokumen hasil rapat sebagai wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjar, Kapolres Banjar, Dandim 0613/Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kota Banjar.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar, Ir. Yani Subekti Permana, menyampaikan bahwa kedua Raperda ini merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pasar yang sehat serta pelestarian budaya yang berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh fraksi memberikan dukungan penuh agar pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yani.(ADE ARIS/JASMAR)
0 Comments