Pangandaran LHI
Menjalin silaturrahim adalah cara terbaik memupuk persaudaraan dan kemitraan seperti yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia ( PMII ) komisariat STIT NU Al Farabi pangandaran dengan menggelar silaturrahim Bersama kasatlantas polres Pangandaran AKP Asep nugraha, SH. MH. Yang langsung dilakukan di Warung Jambu dekat bunderan Marlin pangandaran, Senin (10/2/2025)
Dikesempatan tersebut, Burhanudin selaku Wakil ketua II bidang eksternal PMII Komisariat STITNU Al Farabi menyampaikan beberapa hal bersama Kasatlantas Polres Pangandaran dan pengurus PMII yang hadir mendiskusikan hasil kajiannya dari laporan akhir tahun 2024 kapolres Pangandaran terkait penanganan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas seperti yang dilansir https://priangan.tribunnews.com/2024/12/30/ada-118-kecelakaan-selama-2024-di-pangandaran-16-orang-meninggal-dunia
Kinerja Kepolisian benar benar dituntut untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat sesuai program presisi KapolriJenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo, sehingga membutuhkan kerjasama yang baik di semua elemen dan stakeholder.
Dilanjutkan dalam kesempatan yang sama, ketua pergerakan Mahasiswa islam Indonesia Komisariat STITNU Al Farabi pangandaran Predi Supriadi menyampaikan ketertiban lalu lintas merupakan tanggungjawab bersama bukan hanya kepolisian tetapi juga seluruh pengguna jalan. Ini merupakan suatu hal yang seharusnya paten dalam pemikiran setiap masyarakat dan selayaknya diketahui.
Sebagaimana termaktub dalam pasal 1 Angka 32 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yakni Masalah Ketertiban berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, Bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan.
"Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peratuan berlalu lintas. Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya, banyak lagi peraturan-peraturan di jalan raya yang seharusnya kita patuhi yaitu tidak menerobos lampu merah, menggunakan Helm Setiap berkendaraan roda dua dan juga setiap pengendara seharusnya memiliki surat izin mengemudi dan kelengkapan lainnya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan."Tentunya hal ini perlu menjadi perhatian bagi satlantas dan kepolisian untuk lebih masif mensosialisasikan tentang aturan-aturan bagi setiap pengguna jalan. disisi lain adaptasi masyarakat dengan adanya polres di kabupaten pangandaran edukasi dan sosialisasi juga perlu lebih ditingkatkan.
"Maka dari itu PMII berinisiatif untuk menawarkan bagaimana kemudian bisa bermitra dengan satlantas polres Pangandaran dalam mengupayakan sosialisasi tersebut karena hal ini merupakan salah satu ikhtiar pengwujudan dalam menciptakan kehidupan yang harmoni dan sejahtera.
Predi Supriadi juga mengatakan, sesuai dengan tujuan dari PMII yang termaktub dalam Anggaran dasar dan anggaran Rumah tangga PMII bab IV pasal 4 dalam salah satu poin nya yaitu upaya berkomitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang sesuai dengan UUD 1945 alinea IV yang diantaranya menyatakan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada kesempatan yang sama, "Kasatlantas polres pangandaran AKP Asep nugraha, SH. MH. Mengungkapkan Pentingnya kesadaran Masyarakat terkait menjaga keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kendati demikian, masih minimnya pemahaman dan kesadaran Masyarakat mengenai hal tersebut serta keterbatasan jumlah anggota personal kami yang ada di Satuan Lalu Lintas polres pangandaran.
"Dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten pangandaran masih ada 5 kecamatan yang minim pengetahuan dan kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berkaitan dengan lalu lintas yakni, Kecamatan Cimerak, Parigi, Cijulang, cigugur dan kecamatan langkaplancar yang tentunya akan menjadi fokus kami dalam melakukan sosialisasi yang masiv terhadap aturan-aturan berlalu lintas.. Lanjut Asep
"Kedepannya, kami akan lebih banyak melakukan sosilaisasi dan memberikan pemahaman terkait keselamatan dan keamanan berlalu lintas ketimbang melakukan tilang manual maupun tilang secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) karena kita juga harus melihat situasi dan kondisi yang ada di kabupaten pangandaran yang notabene polres Pangandaran baru diresmikan 2 tahun terakhir.
"Jadi masih butuh waktu yang Panjang untuk menarik kesadaran Masyarakat terhadap keselamatan dan keamanan berlalu lintas. Karena kultur Masyarakat pangandaran berbeda dengan kabupaten Ciamis maupun kota Banjar. Untuk mewujidkan itu, Tentunya kami juga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen Masyarakat termasuk Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi untuk bekerja sama dalam mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas, Pungkasnya. (AS)**
0 Comments