Banjar, LHI
DPRD Kota Banjar mengadakan rapat penting yang membahas Optimalisasi Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Prioritas Kota Banjar Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Singa Perbangsa, Kota Banjar. Rabu(15/01/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Walikota Banjar, Dr. Soni Harison, Ketua DPRD Kota Banjar, H. Dadang R Kalyubi, Forkopimda Kota Banjar, serta fraksi-fraksi anggota DPRD Kota Banjar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menyusun peraturan daerah yang relevan dan strategis untuk pembangunan Kota Banjar.
Dalam sambutannya PJ Walikota Banjar Dr. Soni Harison menegaskan, pentingnya perencanaan yang matang agar setiap peraturan yang dirancang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Propemperda harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan daerah," ucapnya.
Ketua DPRD Kota Banjar, H. Dadang R Kalyubi juga menambahkan, "Kami berharap program ini dapat menghasilkan peraturan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan solusi nyata terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat Kota Banjar di masa depan."
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun daftar prioritas pembentukan peraturan daerah tahun 2025, yang akan ditindaklanjuti melalui kajian mendalam dan diskusi intensif oleh tim teknis terkait.
Harapannya, dengan sinergi antara pemerintah daerah DPRD dan berbagai pemangku kepentingan, Kota Banjar mampu menciptakan peraturan yang adaptif, solutif, dan mendukung visi pembangunan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.pungkasnya.(ADE ARIS)****
0 Comments