PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Lawyer Keluarga Besar dr. Hidayu Permata Hardi Merasa Kecewa Dengan Statment Kadis Kesehatan Kabupaten Pangandaran


 


Pangandaran LHI

Dr. Achiel S sebagai Lawyer keluarga besar dr. Hidayu Permata Hardi, Sp.U yang merupakan istri sahnya dr NF menyayangkan atas statement Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran yang menilai hoax atas kasus dugaan perselingkuhan sesama dokter yang bertugas di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan Whatsapp Ibu Yatmi yang  merupakan ibu kandung dari dr. Hidayu Permata Hardi, Sp.U yang juga merupakan ibu mertua dr NF kepada awak media.

Baca juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2024/11/diduga-selingkuh-istri-sah-minta-dr-nf.html?m=1

Staitmen Kepala Frnas Kesehatan, terkait adanya Dugaan Perselingkuhan Dokter Umum Di RSUD Pandega itu hoax, membuat Lawyer keluarga besar  dr. Hidayu angat Kecewa.

Menurut Lawyer keluarga dr Hidayu, Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran seharusnya menanyakan benar atau tidaknya ada penggerebekan terhadap dr. NF, ke Polsek Pangandaran itu Langkah pertama, Selanjutnya menanyakan ke RSUD Pandega terkait Perselingkuhan Pertama dr.NF, dengan rekan kerjanya pada tahun 2021, dengan begitu Kepala Dinas tersebut, dimata Masyarakat kelihatan Cerdas dan Patut memegang jabatan sebagai Kepala Dinas, tegasnya. Rabu, (04/12/2024).

Seharusnya seorang Kepala Dinas jangan terbawa Arus oleh terduga pelaku, sebaiknya bersikap netral, jangan malah memberikan keterangan yang mengundang kekecewaan sebelah pihak,

 

Baca juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2024/12/proses-dugaan-perselingkuhan-dokter-di.html?m=1

Kami sangat menyayangkan dengan staitmen yang disampaikan oleh seorang Dinas Kesehatan Kabupaten pangandaran yang sudah mengatakan dugaan perselingkuhan itu merupakan berita Hoax, terkesan menutupi atau menyetujui adanya perbuatan yang hina dan tidak pantas untuk dilakukan seorang ASN, apalagi seorang Dokter Umum yang kesehariannya menangani Pasien baik Pria atau Perempuan tua dan muda. paparnya.

"Kalau kelakuannya seorang Dokter seperti itu sangat riskan bagi para pasien untuk berobat, apalagi pasiennya wanita muda dan berparas cantik, tegasny.

Disampaikan Yatmi lagi, Dalam pemberitaannya Kepala Dinas mengatakan bahwa dr. NF, MMR pada saat di gerebek sedang memegang Laptop, apakah waktu penggrebekan pihak Kepala Dinas ikut menyaksikan ? Kalau tidak ikut dalam penggrebekan jangan memberikan keterangan seperti itu. jelasnya.

"Didalam Vidio terlihat bahwa waktu penggrebekan terjadi pada Malam Hari dimana Pintu kost ditutup rapat terkunci dari dalam dan didalam kedapatan sepasang wanita dan perempuan bukan suami istri bahkan dua pasang sandal dimasukan ke dalam kamar.

Disitu sangat jelas penggrebekan dilakukan oleh keluarga dr Hidayu yang didampingi Aparat Kepolisian Polsek Pangandaran, kejadian itu jelas jelas disaksikan oleh aparat, pertanyaannya hoaxnya sebelah mana.

Masalah pihak istri dari dr. NF, tidak datang ke Kantor Dinas Kesehatan, Karena pihak Istri sudah memberitahu Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Kepala BKPSDM Pangandaran, Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran, dan Bupati Pangandaran melalui Surat Resmi (ada bukti Resi Pos Indonesia – di Riwayat Pengiriman Surat tersebut sudah diterima instansi terkait pada Akhir Oktober tahun 2024) dan melalui email (masih ada bukti emailnya), kalau Kepala Dinas Kesehatan tidak menerima surat dari Istri sahnya dr NF justru dipertanyakan kemana surat tersebut ? Apakah benar tidak menerima atau ada unsur kesengajaan menutupi kelakuan hina ASN-nya. pungkasnya.

Hingga pemberitaan ini diterbitkan belum ada keterangan lebih jelas dari BKSDM Kabupaten Pangandaran . (AS) **

Post a Comment

0 Comments