PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Anggota DPRD Kota Banjar, H. Cecep Dani Sufyan Melaksanakan Kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029



Banjar, LHI

Anggota DPRD Kota Banjar, H. Cecep Dani Sufyan, S.Pd.I., S.Sos., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2029 di Aula Kantor DPC PKS Kota Banjar. Selasa malam(03/12/1/2024).Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat kota Banjar sebanyak 35 orng dari perwakilan tiap daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta membahas berbagai persoalan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam reses tersebut, H. Cecep Dani Sufyan menekankan pentingnya dukungan terhadap Wali Kota Banjar dalam menjalankan program pembangunan ke depan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

“Kita mesti mendukung Wali Kota untuk program-program ke depan. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar semua kebijakan bisa berjalan dengan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar H. Cecep Dani Sufyan.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam menjalankan misi dan visi pembangunan daerah, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. H. Cecep menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal berbagai program strategis yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Banjar.

“DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa misi dan visi pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, kita akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara maksimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Cecep juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan menjadi salah satu agenda pembahasan penting untuk tahun 2025. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan demi penyusunan rencana yang lebih tepat sasaran.

“RPJPD daerah akan kita bahas untuk 2025. Ini adalah langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Banjar di masa depan. Kita membutuhkan masukan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Acara reses ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan perwakilan organisasi. Berbagai aspirasi dan masukan disampaikan, yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi ke depan.pungkasnya.(ADE ARIS)****

 

 

 

Post a Comment

0 Comments