PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Melalui Rakor, Bawaslu Pangandaran Gandeng Media Untuk Publikasi Pengawasan

 



Pangandaran LHI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  bersama media masa dalam rangka publikasi pengawasan Tahapan pada  piemilihan serentak tahun 2024, acara dilaksanakan di Hotel Gren Palma Pantai Barat Pangandaran, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pangandaran Tonton Guntar SH,  Kepala Kesbangpol Kabupaten Pangandaran pimpinan Bawaslu Kordiv P3S Bawaslu Pangandaran Gaga Abdilah Syihab, Kordiv HP2HM Ade Ajat Sudrajat,  jajaran kesekretariatan Bawaslu dan puluhan awak media wilayah Kabupaten Pangandaran.

Melalui sambutannya Gaga Abdillah Syihab mengatakan, ucapan terima kasih kepada semua tamu undangan terutama kepada seluruh awak media yang selama ini sudah ikut mempublikasi seluruh kegiatan Bawaslu kabupaten Pangandaran.

Dijelaskan Gaga, di bulan November ini sudah mulai mendekati waktu pemungutan suara, nanti tanggal 27, dalam waktu yang tidak lama ini tentunya para media ini dilibatkan terhadap informasi informasi pemilihan di kabupaten Pangandaran.

Terkait dengan kegiatan ini kita berharap, pada memen Pilkada ini awak media dapat menyampaikan informasi informasi yang akurat dan tidak mengandung hoax, selain itu dalam momen kampanyeu sekarang para kandidat dapat menyampaikan visi misinya melalui media.

Gaga juga menjelaskan terkait dengan dugaan dugaan pelanggaran yang sering terjadi, baik itu dugaan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana, ataupun pelanggaran lainnya.

"Selama ini Bawaslu sudah menangani dugaan pelanggaran dari mulai tahapan pemutakhiran data hingga sekarang, bahwa Bawaslu sudah menyampaikan terkait adanya pelanggaran administrasi sebanyak 14 kasus, dan isunya yang sangat strategis berkaitan dengan pelanggaran pidana,

Kita juga telan menangani 1 temuan diluar tahapan kampanye, setelah itu ada laporan sebanyak 4 kasus, jadi totalnya ada 18 masalah yang sudah kita tangani, pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfo Kabupaten Pangandaran Tonton menyampaikan, bahwa peran pemerintah dalam pemilu itu mempasilitasi kelancaran pemilu, baik itu penyelenggara yaitu KPU, atau pengawasan yaitu Bawaslu.

"Selain itu kita selalu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan tersebut, ada Kesbangpol, ada Satpol-PP dan lembaga lainnya.

Tonton menambahkan, soal pengawasan terhadap ASN juga perannya pemerintah daerah, dan kami di pemerintahan sudah melaksanakan fakta integritas dengan dilampiri dokumentasinya.

"Bahkan kami juga melakukan pemantauan dan itu dilakukan sejak masa kampanye, namun kalau soal eksekusi itu bukan ranah kami, paparnya.

Diakhir Tonton menyampaikan soal peran media, dalam tahapan pemilu ini media sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat baik itu dalam segi kegiatan maupun pengawasan pungkasnya.

Dengan informasi dari media, masyarakat akan mengetahui informasi informasi soal pemilu, pungkasnya. (AS)**

 

Post a Comment

0 Comments