Pangandaran LHI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Pantai Barat Pangandaran , Jumat (8/11/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin S.HI, MIP., didampingi Maskuri Sudrajat ketua divisi SDM Sosparmas, para PPK se-kabupaten Pangandaran.
Kepada sejumlah wartawan, Muhtadin menyampaikan, menjelang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati, Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024, KPU Kabupaten Pangandaran mengadakan bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap.
"Kegiatan ini secara internal khusus untuk PPK, dengan tujuan untuk memantapkan atau memastikan seluruh kesiapan teknis yang akan di lakukan oleh para petugas, para penyelenggara di badan edhok.
Muhtadin menambahkan, melalui kegiatan bimtek ini diharapkan mereka memiliki pemahaman tentang apa yang harus dilakukan dan dikerjakan, kita juga berharap targetnya adalah penyelenggara pemilu di Pilkada 2024 PPK, PPS KPPS mereka propesional dalam melaksanakan tugasnya." Karena didalam aspek aspek teknis kadang sesuatu yang perlu dibenahi, banyak catatan dan evaluasi dari proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Muhtadin mengatakan, dalam kegiatan ini kita siapkan narasumber yang profesional dan memiliki pengalaman dari akademisi dan juga mantan petugas di KPU Kabupaten Pangandaran, kita sengaja mendatangkan mereka dalam rangka memberikan pendekatan akademik tentang bagaimana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, baik dalam aspek teknis, dan kemudian juga aspek menejerial, termasuk juga aspek aspek lainnya yang berhubungan dengan etetut yang ada hubungannya dengan para penyelenggara, jelasnya.
Muhtadin juga menjelaskan soal aplikasi sirekap, berkenaan dengan aplikasi sirekap itu adalah sebagai alat bantu yang piturnya berbasis web untuk melakukan proses terhadap hasil perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara dan juga rekapitulasi.
"Jadi nanti C hasil yang basis nya TPS, kita potret melalui aplikasi sirekap kemudian dengan aplikasi itu terhubung langsung kepada suatu data center yang nantinya bisa dibaca sebagai satu kesatuan yang utuh dari hasil proses rekapitulasi, pungkasnya. (AS)*
0 Comments