Pangandaran LHI
Mempertahankan hubungan pernikahan memang bukan perkara mudah. Selalu ada cobaan yang mengintai dalam perjalanan pernikahan semua pasangan. Selain dibutuhkan kerjasama, kepercayaan satu sama lain juga menjadi salah satu kunci dalam berumah tangga.
Seperti halnya yang menimpa keluarga dokter HP dan NF di Pangandaran, kejadian ini kejadian yang kedua kalinya, namun HP sebagai istri NF, selalu menutup mata dengan kabar yang diterima tentang perilaku suami di luar rumah, saking kesal dan dinilai tidak ada perubahan, hingga dalam waktu dekat HP berencana akan gugat cerai.
Disampaikan Yatmi, orang tua HP, sekaligus mertua dari NF yang merasa sakit hati karena anaknya di hianati dalam rumah tangganya , keretakan rumah tangga anaknya terjadi setelahnya NF terpergok sedang berduaan dengan seorang wanita di salah satu kamar kost yang berada di wilayah Pangandaran. Sabtu (23/11/2024)
Menurut Yatmi, NF terpergok berdua dengan rekan kerjanya yang berprofesi sama sama dokter di RSUD Pandega Pangandaran.
Yatmi menjelaskan, kejadian tersebut pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu sekitar jam 21:30 WIB, kami pihak keluarga yang didampingi aparat kepolisian memergoki menantu saya NF sedang berduaan berada di ruangan salah satu kostan dengan seorang wanita yang berprofesi sama sama dokter, lalu keduanya di bawa ke Mapolsek terdekat, untuk dimintai keterangan.
"Anak saya juga seorang dokter, namun dia tugas di luar kabupaten Pangandaran, untuk mengurusi rumah tangganya dia libur hari Jum'at sampai dengan Minggu.
Dihadapan awak media, Ibu Yatmi yang didampingi putrinya menyampaikan kronologi kejadian hingga menimbulkan kekesalannya terhadap NF, bahkan berencana dalam waktu dekat putrinya akan melayangkan gugatan cerai terhadap NF.
Bu Yatmi juga mengatakan, kejadian serupa sempat terjadi pada tahun 2021, namun kami sekeluarga masih bisa memaafkan NF."Namun setelahnya tertangkap tangan kedapatan sedang berdua di dalam kostan, kita tidak bisa terima.
Apalagi menurut Bu Yatmi, dibelakang istri, NF sudah berbulan bulan menyewa kamar kost, tanpa sepengatahuan keluarga, terangnya.
Yatmi juga berharap laporan dugaan Perselingkuhan tersebut secepatnya di proses, pungkasnya.(AS)**
0 Comments