PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Ombudsman Muda Indonesia ICC Mendampingi Masyarakat Desa Kenawan datang ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Sukamara

 


Sukamara LHI

Dua orang perwakilan masyarakat Desa Kenawan Juran dan Soem Martono yang didampingi  Ombudsman Muda Indonesia ICC datang ke kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Sukamara mengantarkan surat sekaligus menemui Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana, S.P., M.M., C.R.B.C  untuk bersilahturahmi dan meminta kemurahan hati Pj Bupati menyelesaikan sengketa lahan masyarakat dengan KUD Jorong Rayo, yang mana selama kurang lebih satu tahun terhitung dari bulan Maret 2024 sampai sekarang belum menemui kata sepakat. (23-10-2024)

Dalam penyampaian Pj Bupati Rendy Lesmana, S.P., M.M., C.R.B.C   akan segera menangani permasalahan sengketa ini, karena ini memang tugas saya pungkasnya.

Begitu juga dengan Ketua   DPRD Sukamara menyampaikan supaya masyarakat/warga bersabar, karena beliau akan sesegera menangani, hanya masih menyampaikan kepada ketua DPRD dan yang lain supaya menyikapi permasalahan sengketa ini.

            Ombudsman meminta kepada Pj Bupati juga agar pengurus KUD dan pihak PT. SKM  mengeluarkan salah satu masyarakat yang berinisial ( K ) yang ditahan  Polres Sukamara agar dapat dikeluarkan karena yang bersangkutan tidak layak ditangkap dan dipidanakan, apalagi dikriminalisasi sebab ybs sama dengan masyarakat yang lain memang betul betul menuntut haknya yang selama kurang lebih tujuh belas tahun tanahnya di serobot di garap KUD Jorong Rayo ( Rv Bonie )

Post a Comment

0 Comments