Sukamara LHI
Pada hari Jum’at 18 Oktober 2024 pukul 14 WIB kami dari pihak media mendatangi rumah salah satu awak media LHI ( Helen ) korban pengancaman dan penhinaan dari salah satu oknum CDO PT. Sukses Karya Mandiri (SKM) yNg berinisial JS, karena informasinya korban mau melaporkan pelaku ke aparat kepolisian Polsek Permata Kecubung.
Menurut penuturan dari korban, kornologi kejadian tanggal 17 Oktober 2024 ketika korban berkunjung kerumah Kang Agus salah satu teman dan sekaligus sama sama seorang awak media yang sama. Selang berapa waktu suasana berubah karena kedatangan tamu yakni JS dan teman temannya, dan ada juga beberapa aparat
Suasanapun masih mencair sperti biasa, namun beberapa menit kemudian nya suasana berubah memanas karena isial JS marah membentak betak dan menghina bahkan memaki maki dengan menyebut hal yang seharusnya tidak layak di ucapkan orang dewasa kepada korban. Pasalnya pada saat korban Helen mewawancarai pelaku (PS), mengenai permasalahan kenapa PT. Sukses Karya Mandiri tiba tiba ikut campur mengurusi lahan KUD Jorong Rayo yang masih bermasalah dengan masyarakat yang punya hak yang mengingklap lahan nya padahal belum ada kesepakatan yang selama ini masih dalam sengketa dan belum menemui kata sepakat dengan pihak pengurus KUD.
Tetapi dalam perkataannya saat membentak bentak justru JS melontarkan perkataan dendam kepada korban, karena korban pernah menayangkan berita di media ada nama ya saat merilis berita kuburan leluhur seorang warga desa Kenawan di gusur oleh PT. Sukses Karya Mandiri ( SKM ) karena berita itulah penyebabnya JS tidak dapat BONUS dari perusahaan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan kami bersama sama mendampingi Helen ke Polsek Kecamatan Permata Kecubung untuk melaporkan perkara ke polisi. Namun pada saat itu polisi menyarankan supaya laporan dibuatkan secara administrasi supaya lebih baik. (RV BONIE)
0 Comments