Pangandaran LHI
Alat peraga kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan -H Dadang Solihat, di duga dirusak, dicuri/hilang, oleh orang tak dikenal.Atas tindakan pelanggaran hukum ini, sempat viral di media sosial Facebook atas nama Sam Rukin, pasalnya kejadian ini lebih dari satu kali.
Saat di konfirmasi ketua Panwas Kecamatan Parigi, Kuswaya Adi menyampaikan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atas kejadian hilangnya Alat Peraga Kampanye (APK) yang berbentuk baliho milik salah satu pasangan calon.
Dugaan Pelanggaran Pemilihan/Pilkada tahun 2024 bisa dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan ataupun ke Bawaslu Kabupaten Pangandaran, kami pasti terbuka kepada siapapun untuk menerima pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilihan/Pilkada tahun 2024, jelas Kuswaya Adi kepada LHI. Kamis (10/10/2024).
" Pengaduan dugaan pelanggaran harus memenuhi syarat formil dan materil agar pelaporan dapat kami tinda lanjuti. Berkaitan dengan persoalan yang sedang beredar saat ini, kami belum menerima laporan atau ada pelaporan langsung ke Panwaslu Kecamatan secara resmi dari pihak manapun”,tegasnya.
Dalam persoalan yang beredar saat ini, jika syarat formil dan materilnya ada maka tentunya kami mempersilahkan pihak manapun (yang dirugikan) untuk melaporkannya, terang Kuswaya Adi.
Menyikapi kejadian tersebut Ketua Panwalu Kecamatan Parigi mengajak seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Parigi khususnya, mari kita ciptakan Pemilihan ini Pemilihan yang demokratis aman dan tentram.
"Untuk meminimalisir kejadian seperti ini kami dari lembaga Panwaslu Kecamatan Parigi yang mewakili Bawaslu Kabupaten Pangandaran terus melakukan sosialisasi dengan para stakeholder yang ada di Kecamatan Parigi.
Bahkan kami juga menyampaikan larangan-larangan dalam kampanye, pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye, berikut sangsi hukumnya sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan perundang-undangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, tegas Kuswaya Adi.
Kita sudah sampaikan kepada seluruh masyarakat kaitan dengan persoalan yang dilarang seperti apa, aturan pemasangan APK seperti apa, dan aturan kampanye seperti apa, itu sudah kami sampaikan, karena untuk menjaga kondusifitas.
Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mari menjaga kondusifitas menjelang Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran, saya tidak berharap kedepannya terjadi gesekan antara pihak ini dengan pihak itu, pungkasnya. (AS)**
0 Comments