PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Dua Mantan Walikota Banjar Dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar

 



Banjar, LHI

Dua mantan atau eks Walikota Banjar yakni Herman Sutrisno dan Ade Uu Sukaesih dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar di Jalan Gerilya. Rabu, (2/10/2024). Diketahui, mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya diperiksa penyidik selama kurang lebih 8 jam.

FRDB Minta Kejari Gaspoll Usut Kasus Tunjangan Perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar

Pemeriksaan itu dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Kedua mantan Walikota Banjar datang ke Kantor Kejaksaan di Jalan Gerilya sekitar pukul 12.55 WIB dengan menunggangi kendaraan roda empat warna putih.“Pak wali sama ibu wali. sudah masuk kedalam barusan,” kata salah satu security

Kejati Jabar: Kasus Perumahan dan Kendaraan Anggota DPRD Kota Banjar Masih Dalam Proses. Sementara itu, dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Kota Banjar sudah memanggil pihak – pihak yang dianggap mengetahui proses tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar.

Kejari memeriksa mulai dari legislatif, eksekutif, tim appraisal, bahkan sampai mantan Walikota Banjar. urainya.(ADE ERIS)***

Post a Comment

0 Comments