PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

KPU Pangandaran Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT



Pangandaran LHI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat KPU Kabupaten Pangandaran di Aula Hotel Horison Pantai Barat Pangandaran. Rabu (18/9/2024)

Acara rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten Pangandaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa barat serta bupati dan wakil bupati Pangandaran di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, S.HI, M.IP, dan dihadiri oleh

PLT Kepala Badan Kesbangpol Dr. Gumilar S.Pd, Dandim 0625/Pangandaran letkol Inf Indra Mardianto Subroto M.IP., Kabag Ops Kapolres Pangandaran Kompol Subagja S.IP, Kepala Divisi perencanaan, data dan informasi provinsi Jawa Barat Ahmad Nurhidayat, Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Pangandaran Ruhandi, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hj Citra Pitriyami- H Ino Darsono dan LO Pasangan H Ujang Endin Indrawan - H Dadang Solihat, Ketua beserta anggota PPK, seluruh kordinator divisi HP2HM, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran Muhtadin   dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ini KPU Kabupaten Pangandaran memasuki tahapan  rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan Penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

“Saya atas nama Ketua KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penetapan DPT hari ini, Alhamdulillah berjalan dengan lancar, jelas Muhtadin.

Muhtadin menambahkan, untuk selanjutnya pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 mendatang kita akan melaksanakan kegiatan penetapan

Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, selanjutnya pada tanggal 23 September 2024 akan dilanjutkan pelaksanaan pemilihan dan pengambilan no urut calon.

Dijelaskan Muhtadin, dalam rangka memastikan partisipasi masyarakat sebagai salah satu syarat pilkada yang dilaksanakan secara demokratis, itu mensyaratkan partisipasi masyarakat.

"Untuk itu, mari kita semua berpartisipasi dalam mensukseskan acara ini sampai akhir acara ini dan untuk perkembangan tahapan selanjutnya, tentu KPU Pangandaran tidak bisa berjalan sendiri, tetapi butuh dukungan semua pihak dalam pelaksanaannya, katanya.

Muhtadin sampaikan, bahwa proses demokrasi dalam Pilkada 2024 di kabupaten Pangandaran ini bukan hanya untuk ajang memilih pemimpin daerah saja, tetap juga sebuah momentum bagi kita untuk meneguhkan komitmen terhadap nilai nilai demokrasi yang selama ini sudah menjadi pondasi bangsa kita.

"Melalui rapat pleno DPT untuk pemilu 2924 ini adalah langkah strategi dalam memastikan pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dijelaskan Muhtadin, "Saat ini kita sedang memasuki tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 yang akan berlangsung sampai tanggal 28 September 2024, sedangkan tahapan pelaksanaan kampanye akan dimulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024.

"Melalui kampanye sangat penting dalam menghadirkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat untuk mencapai partisipasi publik yang tinggi, faktor penunjang lainnya adalah rasa aman sebagai landasan masyarakat menggunakan hak pilihnya, semoga pelaksanaan tahapan kampanye dapat berjalan tertib, lancar, damai, dan mentaati aturan dan regulasi yang ada, pungkasnya.(AS)**

 

Post a Comment

0 Comments