Banjar,LHI
Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Banjar, Jawa Barat pada Masa Jabatan 2024-2029 dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar Dr. H. Soni Harison, di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar. Selasa(13/08/2024).Acara tersebut hari ini di hadiri dan diikuti oleh seluruh para Anggota DPRD Kota Banjar Periode 2024-2029 sebanyak 30 orang.
Sekretaris Daerah Soni Harison dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kota Banjar yang baru dilantik kemarin serta selamat bertugas juga kepada 30 orang anggota DPRD Kota Banjar Periode 2024-2029 pada kesempatan ini, Soni Harison mengungkapkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari korupsi.
"Korupsi adalah suatu ancaman serius bagi suatu pembangunan Bangsa. Praktek Korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara atau Daerah, akan tetapi dapat melemahkan tantanan sosial dan kepercayaan pada publik terhadap Pemerintah. Oleh karena itu, komitmen kita dapat terus memberantas Korupsi haruslah kuat dan konsisten," ujar Soni.
Lebih lanjut Soni Harison mengatakan, melalui sosialisasi ini juga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing. Menurutnya, Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap Hukum, akan tetapi tentang bagaimana kita dapat menjaga moralitas serta rasa tanggung jawab sebagai Abdi Negara.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Narasumber yang dapat berkenan hadir pada hari ini, dan dapat memberikan ilmu kepada kita semua meskipun melalui daring. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi Korupsi demi terciptanya Pemerintah yang bersih dan berwibawa. Serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang kita cita-citakan bersama,"
Sosialisasi ini merupakan rangka sebagai Madat Pendidikan Anti Korupsi pada Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center For Prevention(MCP)KPK tahun 2024. Kegiatan tersebut dibuka secara daring oleh Deput Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, serta dapat hadirnya sebagai narasumber dari Tim Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.pungkasnya.(ADE ERIS)***
0 Comments