Banjar,LHI
Kasus dugaan intimidasi terhadap santri dan pengurus Pondok Pesantren Fathurrohman Desa Binangun dibawah pimpinan Ponpes KH. Ujang Saepudin berakhir islah alias damai. Kedua belah pihak saling memaafkan dan AY juga membuat pernyataan tertulis. Proses islah kedua belah pihak difasilitasi oleh Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono, S.Sos.,S.H.,M.Han. di aula Mapolres Banjar, Senin (19/08/2024) malam.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk islah berdamai dan ini merupakan keberhasilan warga Kota Banjar yang saling menyadari bahwa Kota Banjar adalah kota kondusif,”ucap Kapolres Banjar kepada awak media LHI.
Kapolres melanjutkan bahwa setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah dan berdialog. Kapolres menyebut proses islah ini dilakukan kedua belah pihak tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun.
Di hadapan massa santri, AY membacakan surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.“Saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya dan apabila saya kembali mengulangi perbuatan itu, saya siap ditindaklanjuti secara hukum,” ucap AY kepada massa.
Sementara itu, menurut perwakilan pihak Ponpes Fathurrohman, KH. Nurdin Sekretaris Umum Hamidabahwa islah ini merupakan bentuk sikap muslim yang harus saling memaafkaan. AY diharap bisa menjalani untuk melakukan silaturahmi kepada pihak Ponpes Fathurrahman.“Alhamdulillah satu pihak mengakui kesalahannya dan satu pihak lainnya memaafkan dan permasalahan ini sudah tuntas Islah,” ucap KH. Nurdin.
Perwakilan massa santri, Ustadz Wawan berharap AY dapat menjadi bagian dari keluarga Ponpes Fathurrohman dan menjadi Muhibbin pesantren.“Semoga Pak AY bisa menjadi muhibbin para kyai, muhibbin para santri dan menjadi pembela agama,” ucapnya.
Usai proses Islah kedua belah pihak, para santri yang mengawal jalannya islah membubarkan diri dengan tertib.urainya.(ADE ERIS)***
0 Comments