Pangandaran LHI
Sejumlah masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Pangandaran sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tentang Pilkada.
Dalam aksinya, sejumlah massa yang terdiri dari kelompok masyarakat dan mahasiswa melakukan orasi serta membakar ban di depan Gedung Wakil Rakyat.Jum’at (23/8/2024) sore.
Pantauan di lapangan, Aksi massa sempat memanas ketika mereka mencoba berupaya merobohkan pagar gerbang gedung wakil rakyat yang dijaga ketat pihak kepolisian."Mereka memanas lantaran menyesalkan tidak adanya anggota DPRD Kabupaten Pangandaran saat ingin menyampaikan aspirasinya.
Koordinator aksi, Syamsul Arifin menyebut, 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran tidak ada di kantornya. Menurut dia, anggota dewan tersebut sedang mengikuti orientasi pembekalan di luar kota.“Sangat disayangkan saat melakukan aksi tidak ada satupun anggota DPRD Pangandaran yang menghampirinya,” ujar Syamsul.
Pada kesempatan itu, ia mengaku sempat menerima telepon dari salah satu pegawai di DPRD, dia bilang, bahwa anggota DPRD sedang ada di Bandung.“Karena tidak ada anggota DPRD, akhirnya kita menyegel kantor DPRD Kabupaten Pangandaran dan melakukan aksi dengan damai,” katanya.
Syamsul menegaskan, aksi yang dilakukannya merupakan bentuk dukungan terhadap kawan-kawan yang melakukan aksi di luar daerah.“Maka, kita di Pangandaran juga melakukan aksi yang sama ke gedung DPRD Kabupaten Pangandaran,” kata dia.
Sementara itu, secara profesi dirinya sebagai jurnalis, dia pun mengajak rekan-rekan jurnalis yang ada di Pangandaran untuk sama- sama bergerak menyuarakan keresahan masyarakat. (AS)**
0 Comments